DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pledoi Teddy Minahasa dari Jerat Hukuman Mati, Ngaku Terlahir dari Keluarga Wong Cilik hingga Pamer Prestasi

image
Pledoi Teddy Minahasa dari Jerat Hukuman Mati

 

ORBITINDONESIA.COM- Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa membacakan pledoi dari jerat hukuman mati, dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketika membaca pledoi, Teddy Minahasa tampak menceritakan kondisinya yang terlahir dari keluarga wong cilik.

Baca Juga: Amerika Tawarkan Data Rahasia ke Israel untuk Temukan Pemimpin Hamas Tanpa Harus Menyerang Rafah

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa juga pamer prestasi selama berkarir sebagai polisi hingga meraih pangkat jenderal bintang dua.

Baca Juga: Dijamin Sejuk, Inilah 7 Wisata Pegunungan di Bondowoso dengan Pemandangan Memukau, Bikin Liburan Berkualitas

Pleidoinya diberi judul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.

Baca Juga: Hamas: Seorang Sandera Warga Inggris Tewas Terkena Bom Israel

Ia mengaku sebagai anak yang lahir dari keluarga Wong Cilik dengan dan berhasil menitih karir kepolisian usia lulus di akademi kepolisian pada tahun 1997.

Dirinya juga mengaku selama di akademi polisi juga mendapatkan berbagai prestasi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pasar di Jakarta untuk Beli Baju Lebaran Idul Fitri 2023 Bersama Keluarga

Baca Juga: Bebaskan Palestina: Ratusan Orang dari Berbagai Kalangan di Jepang Ikuti The Intifada March

Ia juga mengungkapkan berbagai prestasi yang ditorehkan mulai dirinya yang menjabat sebagai Kapolda hingga menjadi Staf Ahli Wakil Presiden.

"Riwayat beberapa jabatan saya sebagai berikut Tahun 2022 terbit sekat sebagai Kapolda Jatim kemudian Kapolda Sumatera Barat," kata Teddy Minahasa dikutip Orbit Indonesia, Kamis 13 April 2023.

Ia juga menyebut pernah menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri, Wakapolda Lampung, Kapolda Banten, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: MotoGP Prancis: Disiarkan Langsung Oleh Trans7 Minggu Malam Ini

Baca Juga: Peduli Ramadhan, BUMN PT TWC Bagikan Ribuan Bingkisan kepada warga Kurang Mampu

Kemudian Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, kemudian Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam berbagai riwayat di bidang Bhayangakara yang dianggapnya tidak ada kecacatan, jenderal bintang dua itu mengklaim berhasil dapatkan dengan cara yang adil.

Baca Juga: Al Hilal Juara Liga Saudi, Cristiano Ronaldo Masih Berpeluang Raih Trofi Pencetak Gol Terbanyak

"Jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme," katanya.

Baca Juga: Sampaikan Pledoi Hukuman Mati, Teddy Minahasa Mendadak Alim, Baca Ayat Alquran Ingatkan Umat Islam Wajib Puasa

“Saya berprinsip bahwa jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi," tandas Teddy***

Baca Juga: Kaesang Bagikan Kabar Suka Cita: Istrinya Hamil

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Berita Terkait