DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ternyata Segini Gaji Pokok Bulanan Reihana Wijayanto sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung Plus Tunjangannya

image
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto dan besaran gajinya.

ORBITINDONESIA.COM - Gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto sedang dikuliti masyarakat dari kalangan warganet.

Pasalnya, gaya hidup mewah Reihana Wijayanto dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan pendapatannya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pilkada Jawa Tengah: Partai Golkar Godok Raffi Ahmad, Pengamat Teguh Yuwono Bilang Menarik

Diketahui, Reihana Wijayanto memiliki sejumlah tas mewah bermerek (branded) dengan harga selangit bagi kebanyakan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Diskusi Pemikiran Denny JA tentang Agama di Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta

Seperti foto Reihana dengan tas-tas mewahnya yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, belum lama ini.

Baca Juga: Kabar Duka, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana Meninggal

Salah satunya adalah foto tas Hermes Birkin warna merah yang ditenteng oleh kadis yang menjabat hampir 14 tahun tersebut

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yang pensiun ada yang ketangkap KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," kicau @PartaiSocmed.

Baca Juga: Gaji Cuma Rp5 Juta, Tapi Segini Harga Tas Mewah Reihana Wijayanto, Kepala Dinkes Lampung yang Selangit

Baca Juga: Pilkada Kota Semarang: Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperintah Megawati Maju Bertarung

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya," sambungnya.

Tidak hanya itu, akun tersebut juga memberikan informasi menarik tentang harga tas Hermes Birkin yang ditenteng Reihana seperti di dalam foto.

Diketahui di sana, harga second tas Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate yakni 9.980 Euro atau setara Rp162 juta.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Didik J Rachbini: Gagasan Pasangkan Anies Baswedan dan Ahok adalah Eksperimen Berani

Baca Juga: Najwa Shihab pun Terpukan Usai Nonton Film Buya Hamka: Menolak Berpoligami, Itu Bagian Penting

Selain itu, akun Twitter @Wisanggeni___ juga membagikan foto Riehana dengan tas mewah lain serta mobil Alphard.

"Koleksi lain tasnya kali aja netizen ada yang tahu merk & harganya. Oiya, Alphard di belakang itu KW kok, aslinya Suzuki Carry," kicaunya.

Baca Juga: Pilkada Depok: PKS dan Golkar Sepakat Gotong Royong Usung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq

Kemudian, muncul akun Twitter @corgbutt mengungkapkan harga-harga tas mewah Reihana di dalam foto yang diunggah tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengakhiri Hubungan yang Tidak Sehat

1. LV - Petite Malle Souple = USD 3.200 setara Rp47juta
2. Dior - Lady Dior = Rp41,37 juta
3. Dior - Mini Book Tote + strap = Rp19,17 juta

Baca Juga: InJourney Airports Siapkan 13 Bandara untuk Embarkasi dan Debarkasi Layani Angkutan Haji 2024

Lantas, berapa gaji pokok yang diterima Reihana Wijayanto setiap bulannya dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung?

Pertanyaan tersebut banyak ditanyakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Blockbuster Sahur Movie: Homefront, Jason Statham Hadapi Situasi Sulit harus Memilih Pekerjaan atau Anak

Baca Juga: Bagus Ahmad Rizaldi: Klub Presiden untuk Wujudkan Angan Seabad Negeri, Belajar dari Tradisi Politik di AS

Berdasarkan penelusuran OrbitIndonesia.com, Reihana Wijayanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat Pembina Utama Madya atau Golongan IV D.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji Golongan IV D adalah Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

Selain itu, Reihana Wijayanto juga mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan anak, tunjangan pasangan, uang makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.***

Baca Juga: Belgia, Denmark, dan Spanyol Menyambut Resolusi tentang Keanggotaan Palestina di Majelis Umum PBB

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait