DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kata PA 212, Penyebaran Buku LGBT Merupakan Tindak Kejahatan

image
Ilustrasi buku LGBT.

ORBITINDONESIA.COM - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, melalui Wasekjen Novel Bamukmin, tiba-tiba saja bilang peredaran buku-buku pro LGBT di Tanah Air merupakan tindak kejahatan.

Karena itu buku-buku LGBT, termasuk yang beredar secara online, harus diberantas

Beberapa hari terakhir ini nampaknya memang ada kampanye buku-buku anti LGBT. Salah satu media yang gencar melakukan kampanye itu adalah harian Republika.

Baca Juga: Kemenhub: Bus Pariwisata Pembawa Siswa SMK yang Kecelakaan di Ciater Subang Tercatat Tak Miliki Izin Angkutan

Baca Juga: Waspada Hepatitis di Sekitar Kita, Berikut Penularan Hepatitis Berdasarkan Jenisnya dan Cara Mencegahnya

Republika menurunkan sejumlah tulisan yang menyudutkan buku-buku LGBT. Padahal di Indonesia, LGBT memang tidak terlarang Dan karena itu wajar saja kalau buku-buku tentangnya beredar bebas.

Salah satu yang rajin menerbitkan buku-buku LGBT adalah Perkumpulan Arus Pelangi. Ini adalah organisasi yang berfokus pada advokasi hak-hak individu dan komunitas LGBT.

Baca Juga: Kapolda Jawa Barat: Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Berjumlah 11 Orang

Judul-judulnya memang menarik, misalnya “Adam & Wawan” soal pasangan Gay atau “Sepasang Ballerina” soal pasangan lesbian. Buku-buku itu dengan mudah bisa dipesan melalui portal belanja online

Republika memframe itu sebagai bagian dari kampanye LGBT di Indonesia. Media Islam ini bahkan mempertanyakan mengapa buku-buku tersebut sudah memiliki International Strandard Book Number (ISBN) Perpustakaan Nasionnl (Perpusnas). Padahal penerbit resmi sebetulnya memang biasa-biasa saja mengurus ISBN.***

Berita Terkait