DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Dia 7846 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Kejaksaan, Ada untuk SMA dan Sederajat Lengkap dengan Persyaratan

image
Simak 7.846 Formasi CPNS 2023 beserta persyaratannya.


ORBITINDONESIA.COM- Rencananya, seleksi CPNS 2023 akan diselenggarakan bulan September mendatang dan berbagai bocoran formasi mulai bermunculan.

Salah satu yang sudah memberikan bocoran soal formasi CPNS 2023 adalah Kejaksaan, dimana pihaknya telah memberi tahu akan ada 7.846 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS mendatang.

Formasi CPNS 2023 yang akan dibuka oleh Kejaksaan bukan hanya untuk lulusan S1 dan S2 saja, juga formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA dan sederajat.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Miris, Usai Minta Minuman Gratis, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pedagang Jamu hingga Tewas

Dilansir dari akun Instagram @cpns.asn, berikut beberapa formasi yang akan dibuka untuk Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 mendatang beserta syaratnya:

1. Jaksa: 2000 formasi
Syarat:
• S1 Ilmu Hukum
• IPK minimal 3.00
• Maksimal usia 27 tahun pada saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
• Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki, dan 155 cm untuk perempuan
• TOEFL Prediksi 450 atau IELTS 5.0 (sesuai data penerimaan 2021)

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Baca Juga: Timnas Indonesia Waspadai Kekuatan dari Korea Utara Jelang Asian Games 2022

2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Syarat:
• SLTA/SMA Sederajat
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
• Memiliki sertifikat komputer
• Memiliki SIM A dan SIM C

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK, Ada Apa, Ini Kronologi Lengkapnya

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

3. Pengelola Barang Bukti: 1446 formasi
Syarat:
• DIII Administrasi, DIII Komputer, DIII Perkantoran, DIII Manajemen, DIII Sekretaris. (sesuai data penerimaan tahun 2021)
• Maksimal usia 30 tahun saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna

Baca Juga: Fakta Unik Kizaru, Admiral Terkuat di Manga One Piece yang akan Bertarung dengan Luffy Terinspirasi dari Mafia

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
• SLTA/SMA Sederajat
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
• Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan
• Memiliki sertifikat komputer
• Memiliki SIM A dan SIM C
• Memiliki sertifikat bela diri

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Baca Juga: Viral, Mantan Intelijen Amerika Serikat sebut jika Keberadaan UFO memang Benar Adanya Inilah Komentar Netizen

Selain memperhatikan syarat diatas, kalian juga harus mempersiapkan berkas-berkas yang harus kalian penuhi untuk melengkapi dokumen lamaran.

Berikut berkas yang harus kalian persiapkan untuk seleksi CPNS 2023 mendatang:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta kelahiran
4. Surat lamaran
5. Swafoto
6. Pas foto
7. Transkrip nilai
8. Dokumen lainnya

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Selain melengkapi berkas dan memperhatikan persyaratan di atas, bagi kalian yang akan mendaftar sebaiknya persiapkan juga bekal dengan mempelajari materi yang diprediksi akan muncul dalam tes CPNS 2023 mendatang.***

Berita Terkait