DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan Sanksi Tilang untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

image
Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan Sanksi Tilang untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

ORBITINDONESIA.COM- Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan baru, seiring semakin buruknya kualitas udara di sana. Untuk itu, kendaraan di Jakarta bakal menjalani uji emisi.

Biarpun kendaraan kamu lengkap, namun bila uji emisi kendaraan tidak lolos maka Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menerangkan, pihaknya sudah membahas rencana penerapan tilang kendaraan yang tak lolos uji emisi tersebut bersama kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Jawa Barat: Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Berjumlah 11 Orang

Baca Juga: Data Rekam Medis Normal Dalam Kehidupan Setiap Manusia

“Kita akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” ucap Asep, dikutip dari PMJ News, Kamis 3 Agustus 2023.

Saat ini pihaknya hanya menerapkan imbauan kepada pemilik kendaraan. Asep menilai, dengan adanya penerapan tilang maka warga bakal lebih tergerak untuk melakukan uji emisi.

Baca Juga: Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Ciater, Subang, 9 Tewas Puluhan Luka-luka

“Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang,” katanya.

Baca Juga: Satrio Arismunandar: Rocky Gerung Justru Berjasa Menyatukan Barisan Pendukung Jokowi

Sebelumnya, AQI US mencatat kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Jumat 28 Juli 2023 berada dalam peringkat pertama paling buruk di dunia.

Baca Juga: Pilkada Depok 2024: Sudah Resmi, Supian Suri Jadi Calon Wali Kota yang Diusung PDI Perjuangan

AQI US menyebut, kualitas udara di DKI Jakarta mencapai level 163. Bila dibandingkan negara lain, ternyata level tersebut sudah paling parah.

Melansir IQAir, tingkat polusi udara Jakarta mengalami kondisi paling buruk pada pukul 7.43 WIB, yang mana sangat tidak sehat bagi warga Ibu Kota. Untuk itu lebih baik kamu yang berada di sana, disarankan pakai masker.

Baca Juga: Prediksi Skor Persita Tangerang Melawan Bhayangkara FC Pekan Ke 6 BRI Liga 1, Waktunya Bangkit Atau Terpuruk

Baca Juga: Pilkada Jawa Tengah: Partai Golkar Godok Raffi Ahmad, Pengamat Teguh Yuwono Bilang Menarik

Selanjutnya, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 78 µg/m³, atau setara dengan 15.6 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Sedangkan, suhu di Jakarta hari ini 25 derajat Celcius dengan tingkat kelembaban 78 persen, gerak angin 9,3 km/h, dan tekanan sebesar 1013 mbar.

Untuk diketahui, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi 1 di dunia dengan indikator warna adalah merah, yang artinya tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia.***

Baca Juga: Kabar Duka, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana Meninggal

 

Berita Terkait