DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Temukan Bukti Syahrul Yasin Limpo Perintahkan Setor Uang Miliaran Rupiah untuk Partai NasDem

image
KPK temukan aliran dana miliaran rupiah ke partai NasDem.

ORBITINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti kuat keterlibatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam upaya penyelidikan lanjutan, KPK berhasil mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah yang bermuara pada Partai Nasional Demokrat (NasDem) atas perintah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Kemenhub: Bus Pariwisata Pembawa Siswa SMK yang Kecelakaan di Ciater Subang Tercatat Tak Miliki Izin Angkutan

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Partai NasDem Protes, Begini Pembelaannya

Meski lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan adanya aliran dana miliaran rupiah ke pastai tempat Syahrul bernaung, namun belum diketahui jumlah pasti berapa uang yang disalahgunakan.

Baca Juga: Kapolda Jawa Barat: Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Berjumlah 11 Orang

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap adanya temuan aliran dana miliaran rupiah tersebut.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa akan ada penelusuran dan pendalaman lebih lanjut lagi terkait dnegan adanya penerimaan dalambentuk gratifikasi yang diterima Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap! Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Terborgol

Baca Juga: Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Ciater, Subang, 9 Tewas Puluhan Luka-luka

Dalam keterangannya, Alexander mengungkapkan juga bahwa ditemukan adanya pungutan hingga setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) internal Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

"Penggunaan uang oleh SYL diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ujar Alexander.

Tak hanya itu, namun ditemukan juga penggunaan untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Pilkada Depok 2024: Sudah Resmi, Supian Suri Jadi Calon Wali Kota yang Diusung PDI Perjuangan

Baca Juga: Pengakuan Bendahara Partai NasDem, Terima Aliran Uang dari Tersangka Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Selain SYL, uang tersebut juga digunakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Alexander menjelaskan bahwa perkara korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024.

Baca Juga: Pilkada Jawa Tengah: Partai Golkar Godok Raffi Ahmad, Pengamat Teguh Yuwono Bilang Menarik

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah Preman ke ASN, untuk Beli Mobil Alphard hingga Bayar Cicilan Kartu Kredit

Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

Baca Juga: Kabar Duka, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana Meninggal

SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.***

Berita Terkait