DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Amankan WN Korea Berkait Meninggalnya Petugas Imigrasi, Sandi Andaryadi: Sedang di Luar Jam Dinas

image
Tri Fattah Firdaus, petugas imigrasi DKI Jakarta yang meninggal di apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

ORBITINDONESIA.COM - Polisi mengamankan warga negara (WN) Korea berkaitan meninggalnya petugas imigrasi di salah satu apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat 27 Oktober 2023 dini hari.

Korban Tri Fattah Firdaus ditemukan meninggal di lantai 3 setelah jatuh dari sebuah kamar di lantai 19 yang diduga dihuni oleh warga negara Korea berinisial KH.

Baca Juga: Pilkada Kota Semarang: Heverita Gunaryanti Rahayu Diperintah Megawati Maju Bertarung

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, korban Tri Fattah Firdaus sewaktu peristiwa terjadi sedang di luar jam dinas.

Baca Juga: Kepala Divisi Keimigrasian DKI Sandi Andaryadi Minta Kakanim Tanjung Priok Douglas Simamora Kerja Gaspol

"Sepertinya urusan pribadi," kata Sandi Andaryadi dalam pesan singkatnya menjawab OrbitIndonesia.com.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Didik J Rachbini: Gagasan Pasangkan Anies Baswedan dan Ahok adalah Eksperimen Berani

Menurutnya, korban selama ini bertugas selaku staf keamanan dan ketertiban di rumah detensi imigrasi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kepolisian menangkap terduga pelaku KH sekitar pukul 08.00 WIB setelah memperoleh sedikit perlawanan.

Kepolisian katanya, sedang mendalami peristiwa ini. "Jadi kita sudah amankan terduga pelaku. Kita sedang dalam penyelidikan apakah ini berkait pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ungkap Hengki. ***

Berita Terkait