Jaga Transparansi, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Lembaga Lain, Apa Saja?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 09:38 WIB
ORBITINDONESIA - Rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi babak baru kasus kriminal yang melibatkan seorang jenderal berbintang dua di Polri.
Pasalnya, dari rekonstruksi tersebut akan diketahui gambaran peristiwa eksekusi mati terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
Baca Juga: Amerika Tawarkan Data Rahasia ke Israel untuk Temukan Pemimpin Hamas Tanpa Harus Menyerang Rafah
Karena itu, Polri akan mengundang berbagai pihak untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut agar prosesnya berlangsung transparan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Semua Tersangka termasuk Ferdy Sambo, Ini Jadwalnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menagatan, salah satu pihak yang diajak menyaksikan rekonstruksi adalah pihak kejaksaan, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Hamas: Seorang Sandera Warga Inggris Tewas Terkena Bom Israel
"Nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut JPU," ujar Dedi.
Tidak hanya kejaksaan, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Kepiawaian Luis Milla Menangani Persib Bandung Langsung Diuji oleh PSM Makassar
Baca Juga: Bebaskan Palestina: Ratusan Orang dari Berbagai Kalangan di Jepang Ikuti The Intifada March
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan transparan objektif dan akuntabel, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ungkapnya.
“Bahwa seluruh prosesnya ini untuk menjaga transparansi,” sambung dia.
Dedi mengatakan bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: MotoGP Prancis: Disiarkan Langsung Oleh Trans7 Minggu Malam Ini
Lokasinya adalah di lokasi kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Dedi juga mengatakan, semua tersangka yang berjumlah lima orang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Al Hilal Juara Liga Saudi, Cristiano Ronaldo Masih Berpeluang Raih Trofi Pencetak Gol Terbanyak
Sebagaimana telah diketahui bersama, kasus pembunuhan Brigadir J tersebut telah menyita perhatian masyarakat luas.
Baca Juga: Wahyu Mega Perkasa Minta Tolong Netizen untuk Mencari Andi Titin, Ibu Kandungnya
Kasus tersebut hingga kini masih terus berproses di tingkat penyidikan.
Baca Juga: Kaesang Bagikan Kabar Suka Cita: Istrinya Hamil
Polri telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Selain tersangka Putri Candrawathi, berkas empat tersangka dalam kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diproses ke pengadilan.***