DECEMBER 9, 2022
Internasional

China Sebut Kematian Tokoh Oposisi Alexei Navalny adalah Urusan Internal Rusia

image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning berbicara kepada media di Beijing, China, pada Senin, 19 Februari 2024. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah China menolak berkomentar tentang kematian tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny, dengan menyebutnya sebagai urusan internal negara Beruang Merah itu.

"Itu urusan dalam negeri Rusia. Saya tidak punya komentar tentang hal itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning, saat ditanya wartawan tentang kematian Alexei Navalny dalam pengarahan pers di Beijing, China, pada Senin, 19 Februari 2024.

Badan pemasyarakatan Rusia pada Jumat, 16 Februari 2024 mengumumkan bahwa Alexei Navalny meninggal di penjara tempat dia menjalani hukumannya.

Baca Juga: Imigrasi Bali Batalkan Izin Tinggal dan Usir WNA Rusia yang Gelapkan Pajak

Navalny dilaporkan kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di penjara, yang berada di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik itu.

Namun, pernyataan China yang menyebut kematian Navalny sebagai urusan internal Rusia itu dikritik oleh Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg, yang mengatakan bahwa kematian Navalny akibat rezim otoriter Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Berbeda dengan NATO, China tidak pernah mencampuri urusan domestik negara lain," kata Mao Ning.

Baca Juga: Mantap, Presiden Rusia Vladimir Putin Ucapkan Selamat atas Unggulnya Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

China meminta agar NATO berhenti mengeluarkan pernyataan yang menambah ketegangan dan mencampuri urusan negara lain demi memperluas pengaruh.

"...dan berhenti mencoreng nama baik China serta memicu permusuhan dan konfrontasi," kata sang jubir.

Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman akibat keracunan.

Baca Juga: Lembaga Pemikir AS Dorong Negosiasi Perdamaian Ukraina dan Rusia, Tolak Perang Tanpa Batas Waktu

Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan itu yang disangkal oleh Moskow.

Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.

Kematian Navalny terjadi di tengah upaya Kongres AS memberikan bantuan tambahan kepada Ukraina yang sedang berperang melawan Rusia. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait