DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Dua Pekerja Maskapai Penerbangan Swasta Ini Diduga Selundupkan Narkoba, Bareskrim Bergerak

image
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat jaringan narkoba.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Ia menjelaskan dua tersangka ditangkap ketika berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Pelaku bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan di bandar udara sampai berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap ketika tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta," kata Mukti.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Sunter Jakarta Utara: Ditemukan Bahan Baku Ekstasi

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu di perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang pelaku. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait