DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pengadilan Moskow Rusia Tangkap Kurbonov, Terdakwa ke-12 Serangan Teroris di Crocus City Hall

image
Pasukan keamanan berjaga dekat Crocus City Hall, di Krasnogorsk, Rusia, menyusul serangan kelompok bersenjata ke gedung tersebut, Jumat, 22 Maret 2024 waktu setempat. (ANTARA/Anadolu/pri.)

ORBITINDONESIA.COM - Pengadilan Daerah Basmanny di Moskow, Rusia, menahan terdakwa ke-12 dalam kasus serangan teroris di Crocus City Hall, Dzhumokhon Kurbonov. Terdakwa akan ditahan hingga 22 Mei, lapor koresponden Sputnik pada Sabtu, 27 April 2024.

Sebelumnya pada hari yang sama, penyelidik Moskow meminta pengadilan untuk menangkap Kurbonov.

“(Guna) memenuhi permintaan penyidik untuk mengambil tindakan penahanan terhadap terdakwa Kurbonov hingga 22 Mei,” kata hakim.

Baca Juga: Akademisi Lukman S Thahir: Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah Serius dan Perlu Segera Dituntaskan

Kurbonov diduga memberikan alat komunikasi dan uang kepada kaki tangannya untuk membayar tagihan, kata Pengadilan Kota Moskow.

Kurbonov sendiri menyetujui penahanannya, menurut pengacara terdakwa.

Pada 22 Maret 2024, sejumlah pria bersenjata masuk ke gedung konser Crocus City Hall di dekat Moskow dan mulai menembaki penonton secara membabi buta.

Baca Juga: Wawan Ridwan: BNPT Yakin Peran Intelijen Sangat Vital Dalam Penanggulangan Terorisme

Para pelaku itu juga menyalakan api di salah satu auditorium yang penuh dengan penonton sebelum konser dimulai.

Akibat aksi tersebut, sebanyak 145 orang tewas dan sejumlah besar lainnya terluka.

Empat tersangka utama dalam kasus tersebut berupaya kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil, namun upaya mereka berhasil digagalkan. Mereka pun didakwa melakukan terorisme. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait