Menlu Marco Rubio: AS Akhiri USAID, Bantuan Selanjutnya Akan Didistribusikan Melalui Deplu AS
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, Selasa, 1 Juli 2025 mengumumkan bahwa Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) secara resmi akan berhenti menyalurkan bantuan luar negeri mulai 1 Juli. Program bantuan tersebut selanjutnya akan dikelola langsung oleh Departemen Luar Negeri.
“Program bantuan luar negeri yang sejalan dengan kebijakan pemerintah -- dan yang mendukung kepentingan Amerika -- akan dijalankan oleh Departemen Luar Negeri dengan akuntabilitas, strategi, dan efisiensi yang lebih baik,” ujar Marco Rubio dalam pernyataan resminya.
Menurut Marco Rubio, setiap pejabat publik memiliki kewajiban kepada warga negara Amerika untuk memastikan bahwa program yang mereka danai benar-benar mendukung kepentingan nasional.
Rubio menilai, kinerja USAID selama ini jauh di bawah standar, meskipun telah menghabiskan lebih dari 715 miliar dolar AS (setara Rp 11.606 triliun) selama beberapa dekade.
Ia juga mengkritik USAID karena dianggap menciptakan “kompleks industri LSM berskala global yang dibiayai pajak rakyat” tanpa hasil nyata sejak berakhirnya Perang Dingin.
Rubio menyatakan bahwa tujuan-tujuan pembangunan jarang tercapai, justru sering memperburuk ketidakstabilan, dan meningkatkan sentimen anti-Amerika di berbagai negara.
“Era ketidakefisienan yang dilegalkan pemerintah ini kini resmi berakhir,” tegasnya.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari upaya besar-besaran untuk membongkar USAID yang dimulai sejak masa jabatan kedua Presiden Donald Trump. Kala itu, sebagian besar kontrak dibatalkan, ribuan posisi diberhentikan, dan hampir seluruh staf global USAID ditempatkan dalam cuti administratif.
Rubio sebelumnya telah mengumumkan bahwa 83 persen program USAID dibatalkan setelah dilakukan evaluasi selama enam minggu.
USAID, yang berdiri sejak 1961, mengelola lebih dari 40 miliar dolar AS (sekitar Rp649 triliun) dalam anggaran tahun fiskal 2023.
Pada bulan lalu, DPR AS menyetujui paket kebijakan yang menarik kembali dana sebesar 8,3 miliar dolar AS (sekitar Rp134,6 triliun) dari lembaga tersebut.***