Trump dan Tantangan Operasi Keamanan di Washington D.C.
ORBITINDONESIA.COM – Presiden Donald Trump bertemu dengan pasukan keamanan di Washington, D.C., mengawasi lonjakan kehadiran federal dan Garda Nasional dalam menanggapi apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat kejahatan di distrik tersebut.
Kehadiran Trump di markas Operasi Anacostia U.S. Park Police di D.C. Tenggara menjadi sorotan, terutama setelah mobilisasi Garda Nasional yang dimulai seminggu sebelumnya. Trump menyatakan bahwa kejahatan berada di luar kendali dan memerlukan tindakan tegas.
Data dari Departemen Kepolisian Metropolitan menunjukkan penurunan kejahatan kekerasan sebesar 26% sejak 2024, mencapai titik terendah dalam 30 tahun. Meskipun demikian, Trump berencana meniru model penegakan ini di kota-kota lain. Namun, kritik menyebut tindakan ini lebih bersifat politis daripada berdasarkan fakta di lapangan.
Kritik terhadap Trump menyoroti potensi pelanggaran hukum seperti Posse Comitatus Act dan menyebut tindakan ini sebagai upaya diktator. Pejabat lokal, termasuk Wali Kota D.C., Muriel Bowser, mendesak agar keputusan ini dievaluasi ulang, menekankan bahwa data kejahatan tidak mendukung intervensi besar-besaran ini.
Langkah Trump di Washington D.C. membuka diskusi tentang peran militer dalam penegakan hukum domestik. Apakah ini langkah strategis atau politis? Pertanyaannya adalah bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi persepsi publik dan kepercayaan terhadap institusi keamanan di masa depan.