Ketegangan Oregon: Penempatan Garda Nasional dan Respons Hukum
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan pemerintahan Trump untuk mengerahkan 200 anggota Garda Nasional Oregon telah memicu kontroversi dan tuntutan hukum dari pejabat negara bagian dan kota Portland.
Langkah ini dilakukan di tengah kritik keras dari pejabat Oregon yang menilai bahwa pemerintahan federal telah melampaui batas kewenangannya. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk melibatkan militer dalam penegakan hukum sipil, khususnya di Portland yang sebelumnya menjadi sorotan karena protes di luar gedung Imigrasi dan Bea Cukai AS.
Keputusan ini mendapat perlawanan hukum yang kuat dari negara bagian Oregon, mencerminkan ketegangan antara pemerintah federal dan lokal. Oregon berargumen bahwa penggunaan Title 10 untuk memfederalisasi Garda Nasional adalah pelanggaran hukum yang jelas, mengacu pada Akta Posse Comitatus yang melarang penggunaan militer dalam penegakan hukum domestik.
Kritikus menilai keputusan ini sebagai upaya politis oleh Trump untuk meraih poin politik dengan menggambarkan Portland sebagai 'zona perang' yang dikuasai teroris domestik, meskipun kenyataannya jauh dari itu. Para pejabat lokal menekankan bahwa protes di Portland sebagian besar berlangsung damai dan terkontrol.
Ketegangan ini mencerminkan dilema yang lebih luas tentang peran militer dalam penegakan hukum domestik dan kedaulatan negara bagian. Mampukah Oregon memenangkan pertempuran hukum ini? Atau apakah ini akan menjadi preseden baru yang mengubah dinamika antara pemerintah federal dan lokal di Amerika Serikat?
(Orbit dari berbagai sumber, 30 September 2025)