Krisis Pengawasan Radiasi: Cs-137 di Cikande
ORBITINDONESIA.COM – Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande mengungkapkan kelemahan serius dalam pengawasan radiasi nasional, menyoroti risiko besar bagi keselamatan publik dan kredibilitas internasional Indonesia.
Insiden pencemaran radioaktif di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap sistem pengawasan radiasi yang ada. Material radioaktif Cesium-137 ditemukan setelah penolakan produk udang Indonesia di pelabuhan Amerika Serikat, memicu investigasi lebih lanjut.
Kelembagaan pengawasan, seperti Bapeten, dinilai lemah dan tidak dapat berfungsi optimal akibat kekurangan anggaran dan koordinasi. Pembubaran BATAN dan peleburan ke BRIN semakin memperburuk situasi. Alat deteksi radiasi di pelabuhan strategis diduga tidak berfungsi karena minimnya perawatan.
Mulyanto dari PKS menekankan pentingnya memperkuat kembali lembaga pengawas dan mengisi kekosongan jabatan di Bapeten. Ia menilai kedaulatan nuklir sebagai bagian integral dari keamanan negara dan menuntut tindakan segera oleh pemerintah untuk mengatasi kelemahan struktural yang ada.
Krisis Cs-137 di Cikande menjadi pengingat kritis bahwa keamanan nuklir bukan sekadar urusan teknis, melainkan tanggung jawab negara untuk melindungi warganya. Penguatan kembali fungsi pengawasan dan koordinasi lintas lembaga adalah langkah mendesak yang harus diambil pemerintah.
(Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2025)