Francesca Albanese: Israel Sama Sekali Tak Punya Niat Melepaskan Kontrol atas Gaza
ORBITINDONESIA.COM - Francesca Albanese adalah Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Ia pada dasarnya menyelidiki dan melaporkan kondisi hak asasi manusia di tempat-tempat seperti Gaza dan Tepi Barat.
Mengapa ia mengatakan ada “nol niat” Israel untuk melepaskan kendali:
1. Kontrol efektif yang berkelanjutan oleh Israel - Bahkan setelah kesepakatan gencatan senjata, pasukan dan kepemimpinan politik Israel tetap mempertahankan kendali atas sebagian besar wilayah Gaza, perbatasannya, wilayah udaranya, dan pergerakan barang dan orang - secara efektif membatasi otonomi Gaza. Hingga hari ini, Israel masih memegang posisi di sebagian besar wilayah kantong tersebut meskipun ada perjanjian gencatan senjata.
2. Pelanggaran gencatan senjata dan kekerasan - Laporan menunjukkan bahwa kekerasan, termasuk pembunuhan warga Palestina, terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diumumkan. Albanese dan pengamat lainnya mengatakan bahwa ini menunjukkan pola gencatan senjata yang sebenarnya tidak menghentikan permusuhan di lapangan, sehingga gencatan senjata tersebut pada dasarnya tidak ada.
3. Isu kemanusiaan dan blokade - Ia berulang kali menunjuk pada blokade dan pembatasan makanan, bantuan, bahan bakar, dan pergerakan sebagai bukti bahwa kendali atas Gaza tetap absolut - bukan hanya militer tetapi juga ekonomi dan politik. Kondisi ini memperkuat pandangannya bahwa Israel tidak berencana untuk melepaskan kendali dengan cara yang berarti.
Mengapa ini penting - Posisi Albanese telah menuai dukungan dan kritik. Beberapa orang memandangnya sebagai pembela hak asasi manusia Palestina yang vokal, sementara yang lain melihatnya terlalu kritis terhadap Israel.
Albanese telah menggambarkan konflik di Gaza dalam istilah seperti pelanggaran hukum internasional dan bahkan genosida, yang menurutnya dan orang lain berasal dari pendudukan dan kendali struktural selama beberapa dekade.
Ia telah menyerukan kepada negara-negara untuk mengambil tindakan konkret, termasuk memutuskan hubungan atau menjatuhkan sanksi kepada Israel, karena ia melihat status quo sebagai penyebab berlanjutnya kerusakan daripada bergerak menuju perdamaian.
Gambaran yang lebih besar di sini adalah betapa sulitnya bagi badan-badan pemerintahan untuk menyetujui dan mengutuk tindakan Israel. Biasanya, hal ini lebih berkaitan dengan kesepakatan dan agenda geopolitik daripada fakta.***