Lonjakan Harga Batu Bara: Dampak Kebijakan Pemerintah 2026
ORBITINDONESIA.COM – Harga batu bara melonjak tajam di awal tahun 2026, memicu perhatian global terhadap kebijakan baru Indonesia yang memperketat produksi komoditas ini.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan revisi aturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026, sebagai upaya menopang harga batu bara yang mengalami penurunan di pasar global. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan pasokan dan permintaan di sektor pertambangan.
Pada Selasa, 6 Januari 2026, harga batu bara Newcastle dan Rotterdam menunjukkan kenaikan signifikan. Newcastle Januari 2026 naik 1,05% menjadi US$ 107,25 per ton. Sementara itu, harga Rotterdam untuk bulan yang sama meningkat US$ 0,8 menjadi US$ 98,65. Lonjakan ini disinyalir akibat revisi RKAB yang mengharuskan perusahaan tambang menyesuaikan operasionalnya.
Kebijakan pengetatan produksi ini menimbulkan beragam reaksi dari pelaku industri. Beberapa pihak melihat langkah ini sebagai solusi tepat untuk mengatasi overproduksi. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa perubahan mendadak dapat mengganggu stabilitas operasional perusahaan tambang, terutama bagi yang belum mendapatkan persetujuan RKAB baru.
Langkah Indonesia dalam memperketat produksi batu bara menunjukkan keberanian dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Namun, pertanyaannya adalah, apakah kebijakan ini mampu bertahan dalam jangka panjang dan memberikan keuntungan yang berkelanjutan bagi industri dan negara?
(Orbit dari berbagai sumber, 8 Januari 2026)