Penguatan Kebijakan Zero Narkoba dan Ponsel di Lapas Jakarta

ORBITINDONESIA.COM – Sebanyak 2.263 warga binaan dan 235 petugas Lapas Narkotika Jakarta menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya penggunaan narkoba.

Tes urine yang dilakukan pada awal Januari 2026 ini merupakan langkah tegas dari KemenImipas dan BNN untuk memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Upaya ini sejalan dengan kebijakan 'Zero Narkoba', yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga integritas institusi dan keamanan publik.

Pemberantasan narkoba di lapas bukanlah perkara mudah. Data menunjukkan bahwa ponsel sering digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba. Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk menghilangkan ponsel dari lapas menjadi sangat relevan. Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala dan insidentil, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ketegasan pemerintah dalam memberantas narkoba dan ponsel di lapas patut diapresiasi. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan yang konsisten dan hukuman tegas bagi pelanggar, baik dari kalangan napi maupun petugas. Kebijakan ini mengisyaratkan bahwa semua pihak harus bertanggung jawab atas pelaksanaan aturan tanpa pandang bulu.

Langkah ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan teknologi. Pertanyaannya, sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam mendukung kebijakan ini? Kesadaran kolektif dan kerjasama semua elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan 'Zero Narkoba' yang sesungguhnya.