Caplok Greenland: Ancaman Pada NATO dan Hubungan Internasional
ORBITINDONESIA.COM – Usulan Amerika Serikat untuk mencaplok Greenland memicu perdebatan serius tentang masa depan NATO dan stabilitas geopolitik global.
Greenland, wilayah otonom Denmark, menjadi pusat perhatian ketika Presiden Donald Trump menunjukkan minat untuk mengambil alih wilayah ini. Sebagai anggota NATO, Denmark memiliki hak atas perlindungan kolektif yang diatur dalam piagam organisasi tersebut.
Pasal 5 Piagam NATO, yang menyatakan serangan terhadap satu anggota adalah serangan terhadap semua, hanya digunakan sekali pasca serangan 11 September. Jika AS mencaplok Greenland, pertanyaan muncul tentang bagaimana NATO akan merespons, terutama jika tindakan tersebut dianggap sebagai agresi.
Senator Chris Murphy menyebut tindakan ini dapat mengakhiri NATO, memicu ketegangan antara Amerika dan sekutunya di Eropa. Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menegaskan bahwa serangan AS terhadap negara NATO lain akan menghentikan segala kerja sama aliansi.
Langkah pencaplokan Greenland oleh AS dapat memicu krisis diplomatik dan mengguncang fondasi NATO. Dunia kini menunggu dengan waspada, menanti apakah diplomasi akan mengatasi ambisi geopolitik atau sebaliknya. Apakah dunia siap menghadapi konsekuensi dari sebuah langkah sepihak?