Operator E-Tilang Palsu Digaji Kripto, Modus Baru Penipuan Online
ORBITINDONESIA.COM – Pengungkapan kasus e-tilang palsu oleh Bareskrim Polri menyoroti modus penipuan baru yang menggunakan SMS blast dan pembayaran kripto.
Kasus e-tilang palsu ini melibatkan warga negara Indonesia yang dikendalikan dari China. Mereka mengoperasikan SIM box untuk mengirim SMS phishing kepada ribuan orang setiap harinya.
Modus operandi ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk kejahatan. Dengan perangkat SIM box dan aplikasi TVS, ribuan SMS dikirim setiap hari. Gaji dalam kripto menjadi daya tarik bagi para operator yang terlibat.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum siber. Ketergantungan pada teknologi dan mata uang kripto menyulitkan pelacakan dan penanganan hukum. Perlu ada regulasi yang lebih ketat dan edukasi masyarakat.
Pembongkaran kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan digital. Bagaimana kita dapat melindungi diri di era digital yang semakin kompleks?
(Orbit dari berbagai sumber, 26 Februari 2026)