Praktik Biaya Siluman OTA: Ancaman bagi Konsumen dan Kedaulatan

ORBITINDONESIA.COM – Kementerian Perhubungan mengungkap praktik biaya siluman dalam tiket pesawat oleh OTA, ancaman nyata bagi konsumen.

Praktik biaya siluman dalam penjualan tiket pesawat oleh sejumlah Online Travel Agent (OTA) telah menjadi sorotan Kementerian Perhubungan. Pelanggaran ini melibatkan penambahan biaya tanpa izin dan kurangnya transparansi.

Dalam evaluasi terbaru, Kementerian Perhubungan menemukan berbagai pelanggaran oleh OTA, seperti biaya layanan tanpa persetujuan dan asuransi otomatis. Praktik indirect cabotage oleh maskapai asing juga menjadi perhatian serius.

Praktik biaya siluman dan indirect cabotage bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam konsumen. Ketidakpahaman konsumen dalam menghadapi penerbangan lanjutan tanpa bantuan adalah risiko besar yang perlu diatasi.

Langkah tegas Kemenhub dengan menggandeng Komdigi dan Kemenpar menunjukkan keseriusan dalam menjaga ekosistem aviasi. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan melaporkan biaya siluman demi keamanan bersama.

(Orbit dari berbagai sumber, 23 Maret 2026)