Rocky Gerung Bicara tentang Masa Lalu Menteri LH Jumhur Hidayat yang Mantan Napi

ORBITINDONESIA.COM - Pengamat politik Rocky Gerung terlihat hadir secara langsung di Istana Negara, Jakarta, hari Senin, 27 April 2026, untuk menyaksikan pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam momen tersebut, Jumhur dilantik bersama lima pejabat lainnya sebagai bagian dari penguatan kabinet.

Diketahui, Jumhur sebelumnya pernah tersandung kasus hukum. Pada tahun 2021, ia menjadi terdakwa dalam perkara penyebaran informasi bohong (hoaks) dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.

Menanggapi hal itu, Rocky Gerung turut memberikan pandangannya terkait status masa lalu Jumhur. Ia menilai kehadirannya di Istana sebagai bentuk representasi masyarakat sipil sekaligus simbol bahwa kabinet juga bisa diperkuat oleh figur-figur dengan latar belakang beragam, termasuk mantan narapidana.

"Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi," ujar Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky menyebut bahwa meskipun memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana, Jumhur tetap merupakan sosok intelektual. Ia menilai pengalaman akademik dan pemahaman Jumhur di bidang perburuhan, ekonomi, hingga lingkungan menjadi alasan yang mendukung kelayakannya mengisi posisi strategis tersebut.

"Jumhur Hidayat itu mantan narapidana tapi dia seorang intelektual, dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal maka saya dampingi itu. Itu alasan saya ada di sini," kata Rocky.

(Sumber: PDIP) ***