DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah 5 Hal Unik terkait Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Nomor 4 Bikin Heran

image
Ilustrasi, perampokan rumah dinas yang didalangi mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

ORBITINDONESIA - Penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar oleh polisi pada Jumat, 27 Januari 2023 kemarin membuat geger masyarakat.

Pasalnya, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga mendalangi aksi perampokan di rumah dinas (rudin) Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilibatkan dalam Pemenangan Pilkada 2024

Dugaan tersebut semakin dikukuhkan dengan ditetapkannya mantan Wali Kota Blitar Samanhudi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim), sesaat setelah dirinya ditangkap.

Baca Juga: Waduh.. DKI Jakarta Satu dari 10 Propinsi di Indonesia yang Paling Korup

Polisi mengatakan bahwa penangkapan terhadap Samanhudi merupakan hasil pengembangan penyidikan dari tiga tersangka perampokan yang berhasil ditangkap, yakni NT, AJ, dan ASN.

Baca Juga: Kemendagri Tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulawesi Barat

Berikut ini adalah 5 hal unik seputar penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang dihimpun OrbitIndonesia dari berbagai sumber:

1. Ditangkap di Lapangan Futsal

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan bahwa Samanhudi ditangkap di lapangan futsal di Blitar, Mareno Futsal pada Jumat, 27 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Jaksa Interogasi Pendeta di Kasus Hadiah Tas Mewah untuk Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee

"Tadi sedang duduk-duduk saat kami tangkap. Kooperatif orangnya," kata Lintar.

Baca Juga: Wah Jadi Pengen Nanam Durian Gundul yang Unik, Sudah Ada Bibitnya Lho

2. Rencanakan Perampokan di dalam Lapas

Baca Juga: Ivo Mateus Goncalves: Buku John Roosa tentang Kekerasan Antikomunis 1965-1966 di Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa Samanhudi diduga merencanakan aksi perampokan aaat berada di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan 'curas' (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022," kata Totok, dilansir dari Antara.

3. Bocorkan Denah Lokasi

Baca Juga: Staf Museum di Vatikan Ajukan Pengaduan Kolektif Pertama Kalinya, Minta Perbaikan Kondisi Kerja

Polisi juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Samanhudi dalam kasus perampokan di antaranya membagikan informasi berupa denah rudin.

Baca Juga: Yaman, Negaranya Para Habib yang Hancur Akibat Perang dan Tidak Adanya Komitmen Kebangsaan

4. Tidak Terima Hasil Rampokan

Baca Juga: Mesir Gabung Afrika Selatan, Ikut Seret Israel ke Mahkamah Internasional Terkait Gugatan Genosida di Gaza

Masih kata, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto, Samanhudi disebut tidak menerima pembagian hasil rampokan yang dilakukan oleh tersangka lain.

Padahal hasil perampokan di rudin tersebut mencapai sekitar Rp750 juta.

Samanhudi hanya memberikan informasi yang dibutuhkan pelaku lain untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Sebut Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

5. Samanhudi Balas Dendam kepada Wali Kota

Beredar isu bahwa motif di balik aksi perampokan tersebut tidak hanya ekonomi namun juga balas dendam politik.

Baca Juga: Dalangi Perampokan Rudin, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Balas Dendam Gara Gara Ini

Baca Juga: Klasemen Usai MotoGP Prancis: Jorge Martin di Puncak

Samanhudi disebut nekat menjadi dalang aksi perampokan karena ingin membalas dendam kepada Wali Kota Blitar Santoso karena merasa dizalimi dalam kasus korupsi pembangunan gedung sekolah senilai Rp1,5 miliar, hingga membuatnya dijebloskan ke penjara selama sekitar 5 tahun.

Soal niat balas dendam tersebut sempat dia utarakan saat baru bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022 lalu.

"Saya akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik, saya akan membalas dendam,” kata Samanhudi yang dikutip dari berbagai sumber, Sabtu, 28 Januari 2023.

Baca Juga: MotoGP Prancis: Jorge Martin Menang di Sirkuit Le Mans

Baca Juga: Terungkap Hasil Visum Venna Melinda yang Jadi Korban KDRT, Kondisi Psikologi, Pendarahan hingga Fisik

Itulah 5 hal unik terkait penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.***

Berita Terkait