DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Hari Santri Nasional 2022 Apakah Termasuk Hari Libur, Cek Penjelasannya Agar Tidak Salah

image
Ilustrasi santri. Apakah Hari Santri Nasional 2022 termasuk hari libur?

ORBITINDONESIA - Hari Santri Nasional (HSN) di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Oktober, tiap tahunnya.

Hari Santri Nasional diperingati sebagai penghargaan kepada kalangan ulama, santri, dan pesantren atas sumbangsih mereka terhadap perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Baca Juga: MotoGP Prancis: Disiarkan Langsung Oleh Trans7 Minggu Malam Ini

Dasar hukum Hari Santri Nasional tertuang di dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Baca Juga: Pulang Kampung, Shin Tae Yong Akan Balik ke Indonesia, PSSI Ungkap Ini

Di tahun 2022 ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Al Hilal Juara Liga Saudi, Cristiano Ronaldo Masih Berpeluang Raih Trofi Pencetak Gol Terbanyak

Apakah Hari Santri Nasional termasuk hari libur atau tanggal merah?

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, Hari Santri Nasional ditetapkan sebagai bukan hari libur atau tanggal merah.

Baca Juga: Tanggal Berapa Hari Santri Nasional 2022 Dirayakan? Simak Penjelasan dan Sejarahnya di Sini

Baca Juga: Kaesang Bagikan Kabar Suka Cita: Istrinya Hamil

"Hari Santri bukan merupakan hari libur," berikut tertulis di dalam Kepres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2015.

Berdasarkan Kepres tersebut, Hari Santri Nasional perlu diperingati dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Di antaranya, bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta mengisi kemerdekaan.

Baca Juga: Yang Tercecer di Era Kemerdekaan (8): Mencari Kakek di Hutan Kalimantan

Baca Juga: Majalah Tempatnya Bekerja Tutup, Lelaki Asal Blitar Ini Pilih Jadi TKI dan Sekarang Jadi Pengusaha Sukses

Selain itu, Hari Santri Nasional juga untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada ditetapkannya seran resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik lndonesia dari serangan penjajah.

Baca Juga: Solois dan Anggota Grup Band One Direction, Niall Horan: Terima kasih Jakarta!

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa Hari Santri Nasional 2022 pada Sabtu, 22 Oktober 2022 bukanlah hari libur.***

Berita Terkait