DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Suami Jadi Tersangka, Lesti Kejora Mendadak Pulang ke Jakarta, Ada Apa?

image
Lesti Kejora dikabarkan pulang ke Indonesia usai umrah.

ORBITINDONESIA - Lesti Kejora dikabarkan akan pulang ke tanah air usai menjalankan ibadah umrah di tanah suci Mekkah.

Namun, gosipnya, kepulangan Lesti Kejora dan sejumlah anggota keluarganya ke Indonesia tersebut dilakukan secara mendadak pascapenetapan status tersangka terhadap Rizky Billar, suaminya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Benarkah?

Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Sebut Penyanyi Mahalini Dinikahi Rizky Febian Sesuai Syariat Islam

Baca Juga: Baru Jadi Tersangka, Hotma Sitompul Langsung Minta Rizky Billar Tidak Ditahan

Perihal kepulangan Lesti Kejora ke Indonesia tersebut disampaikan oleh tour guide perjalanan umrah, bernama Lukman.

Dilansir OrbitIndonesia dari akun YouTube Lukman Madinah pada Kamis, 13 Oktober 2022, Lukman mengatakan Lesti Kejora mendadak pulang karena ada urusan di Jakarta.

Baca Juga: Pilkada Solo: Kaesang Pangarep Bikin Target Menangkan Calon yang Diusung PSI

"Lesti Kejora hari ini mendadak pulang karena ada urusan di Jakarta," kata Lukman.

Baca Juga: Rizky Billar Bakal Dibela Hotma Sitompul, Mungkinkah Lesti Kejora Bakal Meminta Bantuan Hotman Paris

Lukman juga mengatakan bahwa belasan koper milik Lesti Kejora dan rombongannya juga telah disipkan di bandara.

Baca Juga: Liga 1: Pertandingan Bali United Melawan Persib Bandung Dipindah ke Training Center Tanpa Penonton

"Alhamdulillah barang-barang ini sudah turun, ini troli dedek Fatih (Baby L) sudah turun juga," ucapnya.

Diketahui pula, bahwa Lesti Kejora telah terbang ke Jakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 22.25 waktu Madinah.

Baca Juga: OPINI: Menggunting di Atas Lipatan, Menteri Partai Nasdem di Kabinet Jokowi Tinggal Menghitung Hari

Baca Juga: Di World Water Forum di Bali, Sandiaga Uno: Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Siapkan Indonesia Pavilion

Sebelumnya, polisi menetapkan status Rizky Billar naik dari saksi terlapor menjadi tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.

Rizky Billar disangka dengan undang-undang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Berita Terkait