DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Teriak Histeris di Kejari, Nikita Mirzani Sebut Kalian Semua Jahat

image
Nikita Mirzani ditahan

ORBITINDONESIA - Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Dito Mahendra.

Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota pada 25 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil Innova.

Saat berada di ruang khusus pelimpahan tahap II Kejari Serang, Nikita Mirzani mendadak berteriak histeris lantaran ia akan dibawa petugas menuju ke rumah tanahan Serang Kota.

Baca Juga: Nikita Mirzani Histeris di Kejari Serang, Tak Mau Ditahan

Beredar kabar, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober 2022 untuk dilakukan pendalaman kasus dugaan pencemaran nama baik.

“(Nikita Mirzani) akan menjadi tahanan kejaksaan, penahanan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022,” ujar Fredy Simanjuntak Kepala Kejari Serang Kota.

Nikita Mirzani memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan terkait pelimpahan kasus yang menjerat namanya.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Meraung Tidak Terima, Bandingkan Kasusnya dengan Ferdy Sambo

Usai menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani pun resmi ditahan untuk 20 hari kedepan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani berteriak histeris diduga menolak untuk ditahan atas statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Sistem Tilang Manual Dihapus, Ini Jenis Pelanggaran yang Dapat Ditindak oleh ETLE Mobile

Tampak sejumlah petugas Kejari dan Kepolisian yang menanti diluar mendengarkan teriakan histeris Nikita Mirzani.

“Gak mau! Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita Mirzani sembari berteriak histeris. ***

Berita Terkait