DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sudah Tidak Tahan, Venna Melinda Tetap Teguh Ambil Keputusan Gugat Cerai Ferry Irawan

image
Sudah Tidak Tahan, Venna Melinda Tetap Teguh Ambil Keputusan Gugat Cerai Ferry Irawan

ORBITINDONESIA- Artis Venna Melinda mengaku sudah tidak tahan dengan sikap Ferry Irawan.

Apalagi Venna Melinda telah menjadi korban KDRT hingga bercucuran darah di bagian hidungnya.

Terbaru, lewat postingan Instagram @vennamelindareal ia tetap teguh mengambil keputusan untuk gugat cerai Ferry Irawan.

Baca Juga: Menyesal Telah KDRT Venna Melinda, Viral Ferry Irawan Nangis Tanpa Air Mata: Saya Kangen

"Insya Allah akan terus menghadapi Kasus Hukum KDRT Di Polda Jatim dan Tetap untuk mengurus Perceraian Di Pengadilan Agama, Mohon Doa dan support nya selalu nggih, matur suwun," tulis Venna Melinda dikutip Orbit Indonesia, Rabu (25/1).

Postingan itu pun mendapat banjiran komentar dari warganet. Ratusan komentar langsung mendukung dan menguatkan keputusan Venna Melinda.

"Smngt mb," tanggap akun @fatmarchm.

Baca Juga: Dituding Tidak Nafkahi Venna Melinda Selama Tiga Bulan, Ferry Irawan Mengungkap Pekerjaannya Selama Ini

Sebelumnya, Ferry Irawan resmi mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur usai ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Memang benar Ditreskrimum Polda Jatim menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya.

Dirmanto mengungkapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima informasi dari pengacara agar difasilitasi pertemuan antara korban dan terlapor.

Baca Juga: Ibunda Venna Melinda Sudah Membaca Gelagat Tak Baik dari Ferry Irawan

"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik pelapor maupun terlapor," katanya.

Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Polisi Sodiq Pratomo mengatakan pihaknya menerima lima sampel barang bukti kasus KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Barang bukti tersebut berupa dua darah pembanding Venna Melinda.

Baca Juga: BRI Liga 1:Prediksi dan Link Streaming Rans Nusantara Melawan Bali United, Saatnya Kembali ke Jalur Kemenangan

Sementara tiga barang bukti lainnya yang diperiksa adalah satu sobekan kain dari kaos warna cokelat, handuk warna putih dan darah yang ditemukan di lantai.

"Dilakukan pemeriksaan DNA dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi, memang darah saudara Venna Melinda," katanya.***

Berita Terkait