DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bukan Rekayasa Apalagi Drama, Polisi Pastikan Pendarahan Venna Melinda Nyata, Cukup Lewat Bukti Ini

image
Bukan Rekayasa Apalagi Drama, Polisi Pastikan Pendarahan Venna Melinda Nyata, Cukup Lewat Bukti Ini

ORBITINDONESIA- Sempat bergulir isu bahwa pendarahan yang dialami Venna Melinda saat menjadi korban KDRT dari suaminya sendiri Ferry Irawan merupakan rekayasa bahkan drama.

Lewat keterangan polisi, kabar tersebut dipastikan tidak benar. Polisi cukup menunjukkan satu bukti kuat yang menunjukkan bahwa darah tersebut memang asli milik Venna Melinda.

Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda terus menjadi perbincangan publik. Upaya damai dan permintaan maaf dari Ferry Irawan mungkin bisa dimaafkan, tapi hukum terus berjalan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Sudah Tidak Tahan, Venna Melinda Tetap Teguh Ambil Keputusan Gugat Cerai Ferry Irawan

Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Polisi Sodiq Pratomo mengatakan pihaknya menerima lima sampel barang bukti kasus KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Barang bukti tersebut berupa dua darah pembanding Venna Melinda.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sementara tiga barang bukti lainnya yang diperiksa adalah satu sobekan kain dari kaos warna cokelat, handuk warna putih dan darah yang ditemukan di lantai.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Syok Lihat Kelakuan Anaknya, Rumahnya Tiba tiba Diserbu Ratusan Kurir Bawa Paketan

"Dilakukan pemeriksaan DNA dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi, memang darah saudara Venna Melinda," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Sementara itu, Artis Venna Melinda mengaku sudah tidak tahan dengan sikap Ferry Irawan.

Apalagi Venna Melinda telah menjadi korban KDRT hingga bercucuran darah di bagian hidungnya.

Baca Juga: Menyambut Hari Lahir Satu Abad NU, Yahya Cholil Staquf Undang Jokowi, Begini Persiapannya

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Terbaru, lewat postingan Instagram @vennamelindareal ia tetap teguh mengambil keputusan untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

"Insya Allah akan terus menghadapi Kasus Hukum KDRT Di Polda Jatim dan Tetap untuk mengurus Perceraian Di Pengadilan Agama, Mohon Doa dan support nya selalu nggih, matur suwun," tulis Venna Melinda dikutip Orbit Indonesia, Rabu 25 Januari 2023.

Postingan itu pun mendapat banjiran komentar dari warganet. Ratusan komentar langsung mendukung dan menguatkan keputusan Venna Melinda.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

"Smngt mb," tanggap akun @fatmarchm.

Sebelumnya, Ferry Irawan resmi mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur usai ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Memang benar Ditreskrimum Polda Jatim menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Dirmanto mengungkapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima informasi dari pengacara agar difasilitasi pertemuan antara korban dan terlapor.

"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik pelapor maupun terlapor," katanya.

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas istrinya, Venna Melinda, dan telah ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Ferry dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.***

Berita Terkait