ORBITINDONESIA - Seperti betah berurusan dengan polisi, Nikita Mirzani kembali terjerat masalah hukum.
Padahal, Nikita Mirzani baru bebas dari jeratan hukum setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra beberapa waktu lalu.
Kini, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zanzabella dengan tuduhan pemcemaran nama baik melalui media sosial (medsos).
Pengaduan Tengku Zanzabella tersebut berawal dari ulah Nikita Mirzani yang dinilai menjelekkan pribadinya saat live di Instagram.
"Benar ada laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu, 4 Februari 2023.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Baca Juga: Reaksi Irfan Hakim Tahu Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara: Syok, Sedih
Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.
“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ungkap Trunoyudo.
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang pencemaran nama baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Artikel Terkait
VIRAL! Antonio Dedola Mualaf dan akan Jadi Jodoh Terakhir Nikita Mirzani
Profil Antonio Dedola, Pacar Nikita Mirzani yang baru menjadi Mualaf: Profesi, Instagram, dan Asal Negara
MAKIN SENGIT, Begini Cara Bunda Corla Balas Serangan Nikita Mirzani Usai Dituding Transgender
HOT, Nikita Mirzani Ultimatum Bunda Corla Kembalikan Uang Saweran Rp100 Juta, Jika Tidak Maka...
NGGAK KAPOK, Nikita Mirzani Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Apakah Dipenjara Lagi