DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mewaspadai Ujaran Kebencian Dalam Politik yang Bisa Menghasut Kekerasan

image
Mantan Presiden AS Donald Trump yang pengikutnya dianggap suka memainkan ujaran kebencian dalam politik.

ORBITINDONESIA.COM - Ujaran kebencian dalam politik mengacu pada penggunaan bahasa yang menghasut, menghina, atau diskriminatif oleh tokoh atau partai politik.

Ujaran kebencian ini untuk menargetkan individu atau kelompok berdasarkan ras, etnis, agama, gender, orientasi seksual, atau karakteristik lainnya. Hal ini sering kali bertujuan untuk merendahkan, menidak manusiawikan, atau menghasut kebencian atau kekerasan terhadap individu atau kelompok yang menjadi sasaran.

Ujaran kebencian dalam politik bisa dalam berbagai bentuk, termasuk pidato, postingan media sosial, materi kampanye, dan pernyataan publik.

Baca Juga: 14 Klub Sepak Bola Papan Atas di Asia Tenggara Siap Bertanding di Kualifikasi ASEAN Club Championship Juli

Baca Juga: Terjadi Kebakaran di Museum Nasional Jakarta Malam Ini, Kobaran Api Terlihat Sangat Besar

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan terkait ujaran kebencian dalam politik:

Dampak: Perkataan yang mendorong kebencian dalam politik dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, karena dapat berkontribusi pada normalisasi diskriminasi, memicu perpecahan sosial, dan bahkan memicu kekerasan. Hal ini juga dapat melemahkan prinsip-prinsip demokrasi dan kualitas wacana politik.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Anthony Leong: Ahok Punya Energi dan Modal Sosial Besar untuk Bertarung

Kebebasan Berbicara: Banyak masyarakat demokratis yang melindungi kebebasan berbicara sebagai hak fundamental. Namun, sering kali terdapat batasan hukum terhadap ucapan yang memicu kekerasan atau menimbulkan ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

Mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan mencegah ujaran kebencian merupakan tantangan yang kompleks dan berkelanjutan.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan ke 5, Tertinggal Lebih Dulu Liverpool Bangkit dan Bungkam Wolves

Baca Juga: Piala Asia Putri U17: China Menang Melawan Thailand

Tanggung Jawab Pemimpin: Pemimpin politik mempunyai tanggung jawab khusus untuk memberikan contoh melalui kata-kata dan tindakan mereka. Ketika mereka terlibat dalam ujaran kebencian atau menoleransinya di dalam partai mereka, hal ini dapat menimbulkan dampak yang luas di seluruh masyarakat.

Media dan Media Sosial: Media, termasuk platform media sosial, memainkan peran penting dalam penyebaran ujaran kebencian dalam politik. Platform-platform tersebut mempunyai kebijakan untuk memerangi ujaran kebencian, namun penegakan hukumnya mungkin sulit dilakukan.

Penanggulangan: Organisasi masyarakat sipil, individu, dan lembaga sering kali berupaya melawan ujaran kebencian dengan mendorong toleransi, memberikan pendidikan, dan mengadvokasi kebijakan yang mencegah ujaran kebencian dan mendorong inklusivitas.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Bantah Melobi Kursi Kabinet Ketika Kunjungan Rombongan PAN Temui Presiden Jokowi

Baca Juga: Hasil Pegadaian Liga 2, Derby Sumatra Utara Sada Sumut FC Melawan PSMS Medan Berakhir Imbang

Perundang-undangan: Beberapa negara memiliki undang-undang khusus yang melarang ujaran kebencian, sementara negara lain mengandalkan undang-undang atau peraturan anti-diskriminasi yang lebih luas untuk mengatasi ujaran kebencian dalam politik.

Menangani ujaran kebencian dalam politik memerlukan pendekatan multifaset yang menyeimbangkan perlindungan kebebasan berpendapat dengan upaya memerangi diskriminasi, mendorong toleransi, dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam ujaran kebencian atas tindakan mereka.

Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Sebut Penyanyi Mahalini Dinikahi Rizky Febian Sesuai Syariat Islam

Penting juga bagi warga negara untuk mendapatkan informasi, konsumen kritis terhadap wacana politik, dan mendukung para pemimpin dan kebijakan yang mendorong inklusivitas dan rasa hormat terhadap semua individu dan kelompok dalam masyarakat.***

Berita Terkait