DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Jalin Kemitraan Penyuluhan Hak Anak dengan Save the Children Indonesia

image
Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama pengurus Yayasan Save the Children Indonesia.

ORBITINDONESIA.COM - Tim penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis 9 November 2023 menjalin kemitraan penyuluhan hak anak dengan Yayasan Save the Children Indonesia.

Save the Children adalah yayasan sosial yang memiliki perwakilan di 120 negara dan telah berusia 102 tahun.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Yayasan ini bergerak dalam pemenuhan hak anak-anak untuk bertahan hidup, kesehatan, dan kemajuan.

Baca Juga: Pastikan Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Jakarta Utara Sesuai Standar, Ibnu Chuldun Gandeng Ditjen PUPR

Pendiri Save the Children, Eglantyne Jebb adalah orang yang menggagas deklarasi hak-hak anak di tahun 1919 yang kemudian dikembangkan resmi oleh PBB menjadi Konvensi Hak-hak Anak atau dikenal dengan Deklarasi Jenewa pada tahun 1948.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Kedatangan tim penyuluh hukum Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma, Wahyu Warsito, dan Sri Yanti, disambut oleh pengurus yayasan.

“Kami menyambut baik kedatangan intansi pemerintah yang memiliki visi yang sama dengan kami untuk kemajuan anak-anak Indonesia,” kata Erwin Simangunsong, selaku Chief of Partnership Yayasan Save the Children Indonesia.

“Kami mendukung program pemerintah dan sama-sama bergerak berkontribusi positif untuk msyarakat,” tambahnya. ***

Berita Terkait