DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menangis Bisa atau Tidak Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan, Simak Penjelasan Disini

image
Jika kamu menangis, apakah puasa Ramadhan yang tengah kamu jalani batal atau tidak? Simak penjelasannya disini.

ORBITINDONESIA.COM – Pertanyaan mendasar ini kerap terus berulang setiap tahunnya, "apakah menangis bisa membatalkan puasa kita di bulan suci Ramadhan?".

Tidak sedikit orang yang tidak bisa memastikan perihal hukum dalam Islam terkait pertanyaan apakah menangis bisa membatalkan puasa kita di bulan suci Ramadhan".

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Bisa dikatakan sebagian besar orang berpatokan pada hukum dasar bahwa segala sesuatu yang masuk ataupun keluar dari rongga tubuh akan dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Pramono Anung: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintahan

Namun, hingga saat ini masih banyak orang yang salah paham dengan maksud dari hukum dasar puasa tersebut, hingga menyebabkan kebingungan.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sebagai makhluk sosial yang memiliki emosi, terkadang dalam keseharian kita tak dapat menahan luapan emosi baik saat bersuka ria maupun saat berduka cita.

Dan terkadang kita tak mampu menahan tetesan air mata yang secara tak disadari keluar dan menetes jatuh.

Baca Juga: Tata Cara, Doa dan Niat Sholat Tarawih Berjamaah di Bulan Suci Ramadhan Bersama Keluarga di Rumah

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Lalu, bagaimna hukumnya dalam Islam, apakah menangis bisa atau tidak membatalkan puasa di bulan suci Ramadhan. Simak penjelasannya disini.

Menangis Bisa Membatalkan Puasa

Menurut kitab Matnu Abi Syuja’, ada 10 hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni

(1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,

(2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur),

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Baca Juga: Beginilah Ketentuannya Berbuka di Atas Kereta Commuter Jabodetabek dan Yogjakarta-Solo

(3) muntah secara sengaja,

(4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin,

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

(5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit,

(6) haid,

(7) nifas,

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

(8) gila,

(9) pingsan di seluruh hari, dan

(10) murtad.”

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.127.

Baca Juga: Tokoh Muda Ali Kabiay: Integrasi Papua ke Dalam NKRI adalah Anugerah Tuhan

Seperti yang kita ketahui, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh (makan atau minum) akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Oleh karena itu, kamu akan langsung batal puasa apabila tangisan air mata masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur dan kemudian di telan melewati tenggorokan.

Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Dari kitab Raudah al-Thalibin ditegaskan, bahwa:

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” – Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Tahlibin, Juz 3, Hal.222.

Baca Juga: Bioskop Trans Tv: Sinopsis Hunter Killer, Ketika Kapten Joe Bertugas Cegah Kudeta Penyebab Perang AS dan Rusia

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

Dari sini kita tidak ada penjelasan secara rinci mengenai menangis atau mengeluarkan air mata.

Tapi kita tahu, bahwa mata bukanlah bagian dari rongga tubuh, dan bukanlah saluran yang berhubungan dengan bagian tenggorokan.

Karena itu, menangis sendiri tidak dapat membatalkan puasa yang tengah kita jalani di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Pembunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus Jadi Tersangka, Sandi Andaryadi: Kami Apresiasi Polda Metro Jaya

Menangis Bisa Mengurangi Pahala Puasa

Penyebab tangisan ini dapat menentukan apakah amalan ini merusak pahala puasa atau tidak. Dari Rasulullah kita diperingati:

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengalamannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya.” – HR. Al Bukhari.

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

Baca Juga: CUMA 10 MENIT, Ini Contoh Ceramah Singkat Menjelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Mudah Difahami dan Dihafal

Dengan kata lain, bisa saja seseorang berpuasa namun tidak mendapatkan pahala apa-apa karena niat yang buruk atau peristiwa yang menjauhkan diri dengan Allah.

Contohnya, menangis yang disebabkan oleh ketidakterimaan diri terhadap qada dan qadar yang ditetapkan oleh Allah.

Baca Juga: Di Gedung Long See Tong Kota Padang, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Adat

Tentunya perkara menangis bisa menjadi hal positif juga, misalnya apabila kita menangis setelah shalat, atau meminta ampunan kepada Allah akan dosa yang pernah dilakukan.***

Dapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait