DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Ini Simulasi Jadwalnya, Dipastikan Tidak Akan Diundur

image
Seleksi CPNS 2023 Dibuka September 2023, Ini Simulasi Jadwalnya, Dipastikan Tidak Akan Diundur

ORBITINDONESIA.COM - Seleksi CPNS 2023 akan kembali digelar. Seleksi CPNS terakhir kali dilaksanakan pada 2021 lalu dan sempat tidak digelar di tahun 2022.

Rencananya, seleksi CPNS 2023 akan diselenggarakan bulan September mendatang seperti yang dikatakan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia), Azwar Anas.

Menteri PANRB juga memastikan bahwa jadwal seleksi CPNS 2023 tidak akan diundur, bahkan simulasi jadwal pun sudah mulai diprediksi jika memang benar dilaksanakan September mendatang.

Baca Juga: Bikin Negara Rugi, Ini 2 ASN Lintas Kementerian yang Masuk Sindikat IMEI Ilegal

Menurut informasi yang beredar, akan ada 1 juta lebih formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan P3K tahun ini.

Dari total 1 juta formasi tersebut, sekitar 80 persen diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK sedangkan 20 persen sisanya diperuntukkan untuk fresh graduate.

Khusus CPNS, akan direkrut dengan kualifikasi yang sangat tinggi untuk mengisi tempat yang memang dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terdepak dari Bali United, Brwa Nouri Pilih CLBK dengan Sang Mantan Klub, Dalkurd FF

Dilansir dari akun Instagram @cpns.asn, berikut simulasi jadwal seleksi CPNS 2023 jika dilaksanakan bulan September mendatang berdasarkan data historis tahun 2021:

Pengumuman seleksi CPNS: 18 - 30 September 2023

Pendaftaran seleksi CPNS: 1 - 21 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 27 - 28 Oktober 2023

Baca Juga: Barbie Mania Dimanapun, Warna Pink Menguasai Box Office Global Tembus 500 Juta Dollar di Seluruh Dunia

Masa sanggah: 29 - 31 Oktober 2023

Jawab sanggah: 40 Oktober - 8 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 9 November 2023

Pelaksanaan SKD: 27 November - 6 Desember 2023

Pengumuman hasil SKD: 17 - 18 Desember 2023

Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Desember 2023 - 8 Januari 2024

 Pelaksanaan SKB: 15 Januari - 7 Februari 2024

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB: 15 - 17 Februari 2024

Pengumuman kelulusan: 18 - 19 Februari 2024

Masa sanggah: 20 - 29 Februari 2024

Jawab sanggah: 20 - 29 Februari 2024

Pengumuman pasca sanggah: 1 - 2 Maret 2024

Pengisian DRH 4- 21 Maret 2024

Usul penetapan NIP: 22 Maret - 22 April 2024

Bagi kalian yang akan mendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK mendatang, sebaiknya persiapkan beberapa berkas sebagai persyaratan agar lolos seleksi administrasi.

Berikut berkas yang harus kalian persiapkan untuk seleksi CPNS 2023 mendatang:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran

Surat lamaran

Swafoto

Pas foto

Transkrip nilai

Dokumen lainnya

Selain melengkapi berkas dan memperhatikan persyaratan di atas, bagi kalian yang akan mendaftar sebaiknya persiapkan juga diri kalian dengan mulai mempelajari materi yang diprediksi akan muncul dalam tes CPNS 2023 mendatang.

Meskipun CPNS 2023 kali ini rencananya akan dilaksanakan September mendatang bertepatan dengan wara-wiri pemilu 2024, namun Menteri PANRB, Azwar Anas memastikan bahwa proses tersebut tak akan batal meskipun pemilu dilaksanakan.

Menurutnya, rekrutmen CPNS 2023 tak ada kaitannya dengan pemilu yang akan berlangsung 2024 mendatang dan dipastikan akan tetap dilaksanakan tahun ini.***

Berita Terkait