DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

ALEXANDRA GOTTARDO Sambut Baik Kebijakan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dari Imigrasi

image
Alexandra Gottardo Menyambut Baik Bisa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan.

ORBITINDONESIA - Publik figur kelahiran Malang, Jawa Timur yang juga diaspora Indonesia Alexandra Gottardo menyambut baik kebijakan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (VKBP) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Beberapa kebijakan imigrasi yang terbaru sangat bagus karena mendukung sektor pariwisata dan industri perfilman internasional, khususnya di Batam," kata Alexandra Gottardo melalui keterangan tertulis Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang diterima di Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Alexandra Gottardo menilai pemberlakuan kembali VKBP membuka peluang pebisnis maupun calon investor dari luar negeri untuk membuat peninjauan, serta pertemuan dalam rangka menjajaki potensi investasi di Indonesia.

Baca Juga: Korean Vibes: Daebak! Aktris Korea Selatan Son Ye Jin Telah Melahirkan anak Pertama dengan Sehat

Tidak hanya itu, melalui kebijakan e-VoA warga negara asing menjadi lebih mudah mengajukan visa pada saat kedatangan (apply visa on arrival) karena hanya cukup lewat gawai saja.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Kebijakan second home visa yang baru-baru ini diperkenalkan melalui coaching clinic di Kawasan Nongsa, Batam, menurut dia, juga memberi kemudahan WNA menengah ke atas untuk bisa tinggal lama di Indonesia, termasuk mengembangkan bisnis. Hal ini berpeluang membuka lapangan kerja.

Alexandra juga mengapresiasi penyederhanaan pengurusan izin tinggal yang kini menjadi 1 hari hingga 3 hari kerja.

Menurut dia, pengurusan administrasi yang minim hambatan meringankan investor asing yang sudah senior dan telah tinggal di Indonesia selama puluhan tahun.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: SEMAKIN HALU, Pinkan Mambo Ingin Menjadi Pengganti Lesti Kejora untuk Rizky Billar: Gua Pasti Memuaskan

"Saya lihat juga program masa berlaku paspor 10 tahun sangat disukai masyarakat, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri," kata dia seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana optimistis kebijakan-kebijakan dan layanan strategis imigrasi di bidang visa maupun izin tinggal berkontribusi signifikan untuk peningkatan pendapatan negara.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Dukungan dan sinergitas kebijakan sektoral dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pelaku bisnis di dalam dan luar negeri, sangat kita harapkan," ujarnya.

Widodo Ekatjahjana berharap upaya menarik investor, wisatawan-wisatawan bonafide, dan pebisnis global ke dalam negeri bisa berjalan optimal sehingga memacu pertumbuhan ekonomi nasional. ***

Berita Terkait