DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jika Anda Ketiduran atau Kesiangan Hingga Lewat Waktu Sholat

image
Momen saat suporter Maroko berjamaah shalat di sela jeda pertandingan

ORBITINDONESIA - Sebagian orang mengira kalau ketiduran atau kesiangan hingga lewat waktu sholat maka tidak ada lagi kewajiban untuk shalat, tentu ini sebuah kekeliruan yang fatal.

Shalat adalah suatu kewajiban yang mesti dikerjakan apapun keadaannya, baik dilihat dari keadaan sekitar atau lingkungan, aman atau tidak aman, dan keadaan diri seseorang, sakit atau sehat.

Khusus untuk keadaan ketiduran atau kesiangan hingga lewat waktu sholat, maka tetap dikerjakan di saat bangun atau terjaga. Entah itu ketinggalan sejam, dua jam atau lebih.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Inilah Sebab Oppo Pad Air Banyak Disukai oleh Pembeli di Indonesia

Ada beberapa hadits yang menunjukkan hal tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun).

Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.”
(QS. Thaha : 14).” (Hr. Muslim)

Baca Juga: Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Tidak Bisa Berbisnis Atau Ikut Politik Praktis

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Imam Nawawi mengatakan, kewajiban orang yang lupa saat itu adalah mengerjakan shalat semisal yang ia tinggalkan dan tidak ada kewajiban tambahan selain itu.”

Bukan hanya ketiduran saja, lupa juga termasuk.

Misalnya, karena kesibukan seseorang hingga dia lupa shalat maghrib nanti di ingat ketika shalat Isya. Maka wajib disaat itu dia mengqadho shalat maghrib.***

Berita Terkait