DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Badan Pengawasan Keuangan Buka Lowongan PPPK hingga 2023, Buruan Daftar, Cek Syaratnya

image
Badan Pengawasan Keuangan Buka Lowongan PPPK hingga 2023, Buruan Daftar, Cek Syaratnya /Instagram.com/@bkngoidofficial

ORBITINDONESIA- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lowongan untuk PPPK di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini, telah dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Berikut syarat pokok yang harus dipenuhi para peserta calon PPPK di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Juga: Artis Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Gara Gara Konten Berjudul Polisi Pengabdi Mafia

"Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total terdapat 65 formasi,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 24 Desember 2022.

Sasono menjelaskan pelamar harus Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Sosok Robot Baru di Transformers Rise of the Beasts Ada Pemimpin Maximals yang Berubah Jadi Gorila

Syarat lainnya, kata Sasono, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.

Selain itu, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi www.bpkp.go.id.

Baca Juga: Ricuh di Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Konflik

“Dalam ketentuan, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” katanya.

Seleksi terdiri dari dua tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dengan hasil yang akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN diantaranya, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023 dan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 27 April 2023.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” katanya.***

Berita Terkait