ORBITINDONESIA- Terungkap alasan Amerika Serikat akhirnya putuskan untuk galang suara memblokir aplikasi TikTok.
Rencana memblokir aplikasi TikTok ini disampaikan langsung oleh Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat melalui sistem galang suara.
berencana untuk mengadakan pemungutan suara untuk Rancangan Undangan-undang (RUU) yang bertujuan memblokir penggunaan aplikasi media sosial asal China, TikTok.
Ternyata, upaya memblokir aplikasi TikTok ini sudah lama bergulir sejak era presiden Presiden Donald. Namun kini upaya memblokir TikTok kembali muncul.
"Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telepon kami lewat pintu belakang," kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Usai Viral Mandi Lumpur di TikTok, Ibu Mawar Dapat Bantuan Ayam Petelur
Sebelumnya, pada tahun 2020, Presiden Donald Trump berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lainnya yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Namun, upaya tersebut kalah di pengadilan.
Pada Juni 2021, di bawah pemerintahan Joe Biden, upaya tersebut resmi dibatalkan.
Kemudian pada Desember, Senator Republik Marco Rubio meluncurkan undang-undang bipartisan untuk melarang TikTok, yang juga akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun yang berada di bawah pengaruh China dan Rusia.
Namun, pengesahan larangan aplikasi video pendek itu akan menghadapi tantangan di Kongres dan membutuhkan setidaknya 60 suara di Senat.
Di sisi lain, selama tiga tahun, TikTok yang kini telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS telah berusaha meyakinkan pemerintah negara tersebut bahwa data pribadi pengguna AS tidak dapat diakses siapapun.
Konten para pengguna juga tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau siapapun yang berada di bawah pengaruh Beijing.
Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menolak mengomentari RUU tersebut.
Artikel Terkait
Komisioner KPI Baru Terpilih, Bolehkah RCTI Cs dan Metro TV Menjadi Media Propaganda Perindo dan Anies
Aksi Intoleransi Bakar al Quran Terjadi Lagi di Eropa.
Sedih, Seorang Ibu Memberi Bayinya Minuman Kopi Susu Kemasan Sachet
Wilayah Ini Menjadi yang Terpadat di Surabaya
Jadi Tuan Rumah, Manchester United Sukses Atasi Reading di Putaran Keempat Piala FA
BRI Liga 1: Persita Tangerang Sesalkan Insiden Pelemparan Kepada Bus Persis Solo
30 Kabupaten Tertinggal di Papua Versi Kementerian Desa, Jumlahnya Paling Banyak di Indonesia
8 Kabupaten Paling Tertinggal di Maluku Versi Kementerian Desa, Cek Apakah Termasuk Daerah Kamu
Bikin Malu Indonesia, Konten Ngemis Online Mandi Lumpur Akhirnya Diblokir TikTok, Netizen: Kominfo Tegas
14 Kabupaten Paling Tertinggal di Nusa Tenggara Versi Kementerian Desa, Cek Apakah Termasuk Daerah Kamu