DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tegas, Demi Atasi Kecanduan Nikotin Pada Remaja, Australia Larang Penggunaan Vape

image
Ilustrasi, Pemerintah Austarlia melarang penggunaan Vape demi mengatasi kecanduan nikotin sejak dini

 

ORBITINDONESIA.COM – Pemerintah Australia melarang penggunaan vape atau rokok eletrik melalui control ketat pada pengemasan.

Langkah pemerintah Australia melarang penggunaan vape diambil untuk pencegahan kebiasaan vaping khususnya dikalangan remaja

Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler mengatakan vape telah menjadi maslah perilaku teratas di sekolah menegah dan masalah berkembang di sekolah dasar. Namun produk vape memiliki penggunaan terapeutik dalam keadaan yang tepat.

Baca Juga: SEA Games 2023: Indonesia Berjaya di Laga Perdana Kriket dan Hoki Indoor

"Vape dijual ke pemerintah dan komunitas di seluruh dunia sebagai produk terapi untuk membantu perokok jangka panjang berhenti," kata Butler

"Itu tidak dijual sebagai produk rekreasi, khususnya bukan untuk anak-anak kita.

Tapi itulah yang terjadi, celah terbesar dalam sejarah Australia," katanya menambahkan.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Guardians of the Galaxy Vol 3 di Bioskop XXI Jakarta

Sebelumnya, vape dijual secara legal melalui resep dokter di Apotek, namun di lapangan produk vape masih banyak dijual ke seluruh negeri tanpa resep dokter

Soal peraturan baru, Butler melarang impor vape non resep, aturan baru juga mengharuskan produk vape memiliki kemasan seperti obat-obtan yang ditujukan untuk sebagai produk untuk membantu perokok berhenti

Selain itu, vape dengan kemasan cerah dan beraroma menarik yang memikat kaum muda juga dibatasi. Selain itu Butler tambahkan bahwa semua produk vape sekali pakai juga dilarang,

Baca Juga: Pernah Mengaku Utusan Allah, MUI Sebut Pelaku Penembakan Alami Gangguan Jiwa

"Tidak ada lagi rasa permen karet. Tidak ada lagi unicorn merah muda. Tidak ada lagi vape yang sengaja disamarkan sebagai pena stabilo untuk anak-anak agar bisa disembunyikan di tempat pensil mereka," kata Butler

Terkait pelarangan vape di Australia, menurut seorang professor National Center for Youth Substance Use Research di University of Queensland Wayne Hall menyebutkan bahwa Asosiasi Medis Australia tidak menyarankan untuk meresepkan vape sebagai alternatif untuk berhenti merokok.

"Larangan penjualan vape sekali pakai disambut baik sebagai cara untuk mencegah penyerapan kaum muda, tetapi lebih banyak upaya perlu dilakukan untuk memastikan bahwa perokok dapat dengan mudah dan legal mengakses produk vape yang disetujui,"kata Hall.

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Aksi Penembakan di Kantor MUI Pusat 2 Mei 2023, Pelaku Tewas Misterius

Bersamaan dengan larangan prdouk vape, pemerintah Australia juga menaikkan pajak tembakau sebesar 5 persen per tahun selama tiga tahun ke depan mulai 1 September.

Saat ini harga untuk sekotak 20 batang rokok sekitar AUSD 35 atau sekitar Rp 345 ribu jauh lebih mahal dibandingkan harga rokok di Amerika Serikat dan Inggris.

Sementara itu para peneliti telah temukan hubungan antara kecanduan nikotin di kalangan remaja dan anak-anak sebagai akibat dari kebiasaan merokok vape yang meningkat,

Baca Juga: Profil Lengkap Yamitema Laoly Anak Menkumham yang Diduga Terlibat Monopoli Bisnis Dalam Lapas

Pengggunaan vape pada remaja juga dikaitkan dengan masalah psikologis, sakit perut, sakit kepala dan kecanduan nikotin yang signifikan.

Sebagai informasi, Vape digunakan secara tidak proporsional oleh kaum muda. Angka terbaru tercatat sebanyak satu dari enam remaja berusi 14-17 tahun telah mencoba vape, sementara satu dari empat orang berusia 18-24 tahun telah mencobanya.

Menurut pemerintah, kanker paru-paru adalah penyebab utama kematian akibat kanker di Australia

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat: Ingin Diakui Sebagai Wakil Tuhan

Dengan latar belakang tersebut, pemerintah ingin warganya berhenti merokok dan berencana membelanjakan jutaa dollar untuk program membantu mereka berhenti tanpa lebih dulu beralih ke produk vape.

 

 

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News

Berita Terkait