DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Istri Ganjar Pranowo Larang Anaknya Nikmati Fasilitas Jabatan Ayahnya

image
Istri Ganjar Pranowo Larang Anaknya Nikmati Fasilitas Jabatan Ayahnya

ORBITINDONESIA.COM- Istri Bakal Calon Presiden 2024 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh menyampaikan prinsip keras dalam mendidik anak.

Siti Atikoh mengaku melarang keras anaknya memanfaatkan fasilitas jabatan milik ayahnya, Ganjar Pranowo.

Seperti diketahui, Siti Atikoh dan Ganjar Pranowo memiliki satu anak, Zinedine Alam Ganjar.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Asal Makassar Sulawesi Selatan Batal Berangkat Setelah Dinyatakan Hamil 6 Minggu

Baca Juga: MotoGP India 2023, Karena Panas Menyengat Jumlah Lap Balapan Dikurangi

Atikoh dalam keterangan tertulisnya mengaku, bahwa anak menjadi yang paling berkorban dalam perjalanan karier politik suaminya, Ganjar Pranowo.

"Pertama dari sisi waktu, spotlight dia dari kecil di-notice orang. Ketika di DPR dan di Jawa Tengah tentu beda," kata Atikoh, Sabtu 23 September 2023.

Baca Juga: Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka: Dalam Dua Tahun Terakhir Ada 373 Orang Masuk Hindu di Denpasar Bali

Sejalan dengan itu, Atikoh mengaku, menerapkan kebiasaan tidak memanjakan anaknya dengan fasilitas yang tersedia, padahal sebenarnya sah-sah saja jika Atikoh memanfaatkan itu.

Baca Juga: Perbedaan dan Penjelasan Karakter Kenjaku dan Suguru Geto di Anime Jujutsu Kaisen Season 2 episode 9

"Ketika di Jawa Tengah saya sudah bilang ke driver-nya, tolong ya pak jangan pernah bukain pintu Alam (Zinedine Alam Ganjar). Perlakukan seperti anaknya," ucap Atikoh.

Baca Juga: Aktor Korea Ji Chang Wook Berterima Kasih Atas Sambutan Luar Biasa dan Hangat dari Penggemar di Indonesia

Tak cukup sampai di situ, Atikoh juga meminta kepada para staf agar tidak membawakan barang-barang anaknya.

"Karena dia anak tunggal dan ayahnya gubernur, kadang orangtua tidak sadar mereka memberikan racun dengan cara memanjakan," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Inilah Prediksi Akhir Kisah Cinta Bajak Laut Luffy di Manga One Piece Karangan Eiichiro Oda

Baca Juga: Tur Event Musik Supermusic Superstar Intimate Session Akan Singgah di Jakarta Dengan Sederet Bintang Tamu

Atikoh mengaku, prinsip ini diterapkan dengan tujuan anak semata wayangnya menjadi pribadi yang tangguh dan berkembang.

"Ketika kita memberikan challenge, ketika kita memberikan perhatian, tetapi bukan dengan memanjakan itu kan yang terbaik," ujarnya.

Mantan ketua Tim Penggerak PKK Jateng itu tak ingin anaknya silau dengan hal-hal yang sifatnya sementara.

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Faisal bin Abdullah Al-Amoudi Tinjau Lounge Inisiatif Rute Makkah di Bandara Soekarno-Hatta

"Kalau semua difasilitasi, semua dipermudah, anaknya tidak berkembang dan nanti dia tidak menganggap sesuatu itu bisa instan, padahal kan proses itu yang paling penting," kata Atikoh.

Tak bisa dipungkiri, prinsip yang diterapkan Atikoh dan Ganjar dalam mendidik sang anak pun membuahkan hasil. Alam terus berprestasi di masa sekolahnya baik di tingkat nasional bahkan internasional.

Pria kelahiran 14 Desember yang saat ini menempuh studi Teknik Industri di Universitas Gadjah Mada, itu juga aktif dalam berorganisasi di luar kampus.

Baca Juga: Menlu Inggris David Cameron Tolak Tangguhkan Penjualan Senjata ke Israel yang Serang Rafah, Gaza Selatan

Diketahui, Alam Ganjar menjadi pengurus Iespa dan Esi Jawa Tengah sebagai ketua harian. Sedangkan di kampus, Alam tercatat aktif di organisasi kepemudaan internasional Aiesec. Alam juga aktif di Himpunan Mahasiswa Teknik Industri.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan: PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Membuat Hitler Iri dengan Metode Genosidanya

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

 

Berita Terkait