DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, IMB Anies Baswedan kepada Warga Tanah Merah Disoal

image
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, tentang Anies Baswedan berikan izin tinggal kembali diungkit.

ORBITINDONESIA.COM - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang oada Jumat, 3 Maret 2023 malam kemarin menyisakan duka kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban.

Sebagaimana telah diketahui, kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang menyebabkan 17 korban tewas dan sedikitnya sebanyak 51 orang terluka.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Selain itu, kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi sekitar pukul 20.11 WIB tersebut juga membakar puluhan rumah penduduk yang ada di sekitar lokasi bencana.

Baca Juga: VIRAL, Anggota TNI Pecuti Pria Nyaris Tanpa Busana Sampai Ampun Ampun

Pemukiman yang paling terdampak kebakaran depo tersebut adalah di Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Terkait hal itu, publik kembali diingatkan tentang era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut telah melegalkan pemukiman padat penduduk di Tanah Merah.

Padahal, kawasan tersebut termasuk area berbahaya karena berdekatan dengan aset Pertamina yang mudah terbakar.

Baca Juga: Kakak Agnes Gracia Haryanto Beri Klarifikasi, Bela Adiknya yang Syok Lihat Penganiayaan Terhadap David

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Pegiat media sosial (medsos) Narkosun di akun Twitter-nya menulis bahwa Anies Baswedan pernah diingatkan oleh Basuki Tjahaja Purnama balias Ahok tentang kawasa Tanah Merah.

Ahok mengatakan bahwa seharusnya Tanah Merah tidak menjadi pemukiman penduduk.

"Ahok pernah ingatkan soal kawasan Tanah Merah dekat Depo Pertamina Plumpang, seharusnya tak dihuni warga," tulis Narkosun di Twitter, Sabtu, 4 Maret 2023.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Inilah Kondisi Terkini David Latumahina, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo

Narkosun melanjutkan, peringatan Ahok tersebut lantas diabaikan Anies Baswedan karena faktor politik.

"Malah oleh Anies dibuatkan kontrak politik yg salah satu isinya melegalisasi kampung² yang di anggap ilegal. Dan akan di akui haknya dlm bentuk sertifikasi hak milik," sambung Narkosun.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Di dalam cuitan lainnya, Narkosun menulis bahwa lahan pemukiman penduduk di kawasan Tanah Merah adalah milik Pertamina.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Dua Periode Nicke Widyawati, Rutin Lapor LHKPN

"Kebakaran Depo Plumpang turut menghanguskan permukiman di Jalan Tanah Merah Bawah. Status lahan di permukiman itu mrpkn milik Pertamina," kicaunya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Namun, Gubernur Anies Baswedan kala itu disebut menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara kepada warga di Tanah Merah.

"Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan, menerbitkan IMB sementara kpd warga Kampung Tanah Merah pada Sabtu, 16 Oktober 2021," tuturnya.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait