DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasihan Esha Rahmansah Dipecat dari Kemensetneg Buntut Istrinya Hobi Pamer Harta di Media Sosial

image
Istri pamer harta dan hedonisme, Esha Rahmanshah Abrar dinonaktifkan dari jabatan.

ORBITINDONESIA.COM- Esha Rahmansah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum dan Sekretariat Kementerian.

Pejabat yang hobi pamer harta alias flexing semakin menjadi sorotan dan terancam hukuman berat, salah satu yang kena getahnya adalah Esha Rahmansah.

Esha Rahmansah adalah Pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang memiliki seorang istri dengan hobi sering memposting harta kekayaannya di media sosial.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

 Baca Juga: Syabda Perkasa Belawa Atlet Muda Bulutangkis Indonesia, Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Esha harus dipecat dari jabatannya setelah sang istri memposting mobil seharga Rp407 juta.

Mobil ini merupakan hadiah dari Esha untuk istrinya yang ternyata menarik perhatian di media sosial dan berujung pemecatan.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Selain mobil mewah, istri Esha juga pernah memposting perhiasan mahal di media sosialnya yang mengundang kritik netizen.

 Baca Juga: Sinopsis Joy Ride, Asal Sebut Nama orang di Radio Ketika Berkendaraan, Psikopat Terpancing Tayang di Trans TV

Karena itulah Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, memecat Esha dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang, dikutip dari siaran pers yang diunggah di situs resmi Kemensetneg, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Awas Modus Penipuan! Chat Surat Tilang Elektronik File APK Kuras Rekening Korban, Begini Tahapan yang Benar

Alasan lain Esha dipecat dari jabatannya karena harta kekayaannya tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Sehingga diduga Esha bukan merupakan pejabat publik yang jujur dan pantas dicontoh oleh masyarakat.

Baca Juga: Warga Indonesia Ranking 12 sebagai Warga Paling Bahagia di Dunia, Kalahkan Jepang dan Korea Selatan, Kok Bisa

Karena itulah Eddy menambahkan akan menyelidiki harta kekayaan yang dimiliki Esha dengan menggandeng KPK hingga PPATK.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto.***

Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.



Berita Terkait