DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Yusril Ihza Mahendra Khawatir Larangan Pejabat Negara Berbuka Puasa Bersama Jadi Alat Sudutkan Jokowi

image
Yusril Ihza Mahendra, Ahli Hukum Tata Negara Juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra khawatir surat arahan yang melarang pejabat negara berbuka puasa bersama dijadikan alat untuk menyudutkan Presiden.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Presiden Jokowi anti Islam," tamba Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis yang beredar luas di jejaring media sosial whatsapp group seperti dilihat OrbitIndonesia Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Jokowi mengizinkan buka bersama di instansi pemerintah maupun masyarakat selama Ramadhan.

Baca Juga: Viral, Yusril Ihza Mahendara Sarankan Presiden Jokowi agar Tidak Melarang Buka Puasa Bersama

Baca Juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Tapi…

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Surat yang diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu berisi "Arahan (Presiden) terkait  Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama" menyebut alasan penanganan pandemi di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian, sehingga Presiden memberi arahan "kegiatan Buka Puasa Bersama selama Ramadhan 1444 H agar ditiadakan".

Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kaplori, Pangima TNI, serta badan dan lembaga pemerintah.

Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Meskipun surat itu ditujukan kepada pejabat pemerintahan, namun larangan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

Dengan begitu, surat itu potensial "diplesetkan" dan diperluas maknanya menjadi larangan buka puasa bersama di kalangan masyarakat.

Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai "kebijakan" (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat maupun mudharatnya.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Oleh karena itu, Yusril menyarankan Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberi keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Presiden Jokowi anti Islam," tambahnya.

Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang, namun tidak dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.

Dia juga mengkhawatirkan surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini. ***

Berita Terkait