DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pangi Syarwi Chaniago: Berlatar Belakang Sipil dan Militer, Ganjar dan Prabowo Berpotensi Menangi Pilpres 2024

image
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Berpotensi Memenangi Pilpres 2024.

ORBITINDONESIA.COM - Pengamat politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai pasangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto berpoetnsi besar memenangi Pilpres 2024.

"Ganjar-Prabowo itu masih realistis, rasional, dan ada peluang menangnya. Memang, dua tokoh ini potensial cukup kuat," ujar Pangi Syarwi Chaniago sewaktu menjadi narasumber dalam Embargo Talk Episode 5 bertajuk "Menerka Strategi Koalisi Megawati", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Vibrasi di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Menurutnya, Ganjar Pranowo dan Prabowo memiliki tingkat keterpilihan yang baik, modal partai yang kuat, berprestasi, memiliki irisan calon pemilih yang berbeda, dan kombinasi dengan latar belakang yang ideal.

Baca Juga: Benny Kisworo Kukuhkan Relawan Pro Ganjar Pranowo se Kepulauan Riau

Ia mengatakan berdasarkan hasil survei lembaganya, 15 persen responden menilai simulasi pasangan yang ideal untuk menjadi Capres dan Ccawapres adalah dari latar belakang sipil dan militer.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Artinya, sipil dan militer, bukan militer dan sipil. Artinya, ada kemungkinan Ganjar adalah tokoh dari latar belakang sipil, kemudian Pak Prabowo dari militer. Nah, ini cukup potensial, potensi kemenangan ada," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: VIRAL, Sahabat Ganjar Bikin Mudik Bareng GRATIS Tujuan Jawa dan Sumatra

Sekarang ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Berita Terkait