DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Abdul Gaffar, Pegawai Pajak Sulawesi Selatan Ini Punya Harta Rp 98 Miliar: Ngaku Salah Input Angka

image
Pegawai Pajak di Direktorat Jenderal Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan punya harta kekayaan tak wajar hingga RP 98 miliar.

ORBITINDONESIA.COM – Direktorat Jenderal Pajak belum selesai membuat publik geger dengan beberapa kasus yang kerap menjadi sorotan.

Usai kasus kepemilikan harta kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo, kini ada lagi seorang pegawai pajak yang miliki harta yang tak masuk akal di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Adalah Abdul Gaffar, seorang pegawai pajak di Sulawesi Selatan yang memiliki harta kekayaan melebihi Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Rp 98 miliar.

Baca Juga: Setelah Diresmikan Presiden Jokowi, Papua Youth Creative Hub Langsung Buka Kafe dan Kuliner

Sosok Abdul Gaffar kini jadi sorotan publik usai dirinya diketahui memiliki harta kekayaan yang tergolong tak wajar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Berdasarkan LHKPN KPK per tanggal 23 Maret 2018, Abdul Gaffar tercatat memiliki harta kekayaan hanya sebesar Rp 134 juta.

Dan gilanya, hanya berselang setahun jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK melonjak drastis dan tembus mencapai angka Rp 98 miliar.

Baca Juga: Google Layani Umat Islam dengan Fitur Bermanfaat Selama Puasa Ramadhan

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Harta kekayaan yang dimilikinya tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 250 m2/136 m2 di Gowa dengan nilai total Rp 250 juta dan Motor Suzuki tahun 2006 senilai Rp 4,5 juta.

Untuk harta bergerak lain, nilainya Rp 99 miliar berupa kas dan setara kas, senilai Rp 11.400.000. Dan utang Rp 950 juta. Sehingga, total kekayaan AG mencapai Rp98.315.900.000.

Harta kekayaan yang dimiliki Abdul Gaffar ini pun jumlahnya jauh melampaui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berjumlah Rp58 miliar.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Selama Ramadhan 2023, Inilah Penetapan Hari Libur, Pengurangan Jam Belajar untuk Siswa SD dan SMP di Tangerang

Di Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sulawesi Selatan, Abdul Gaffar menjabat sebagai account representative.

Menanggapi kepemilikan harta kekayaan Abdul Gaffar yang tak masuk akal tersebut, juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa AG sudah dalam radar pemantauan.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali,"ujar Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Bioskop Trans TV: Hadirkan Film Trauma Center, Ketika Saksi Jadi Target Pembunuhan dari Perampokan Berlian

Yustinus juga menyampaikan bahwa kepemilikan harta kekayaan yang dimiliki AG jelas berada di luar yang semestinya dan tak mencerminkan penghasilan dan harta.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Berdasarkan keterangan Yustinus, Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atas ketidakwajaran harta kekayaannya.

"Sudah ada penjelasan dari yang bersangkutan, pertama ada salah input angka," ungkap Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Patroli Pengawasan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta, Ada Satu yang Langgar Ketentuan Jam Operasi

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru di-input," ujar Yustinus kembali manjelaskan.

Dapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait