DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK

image
Chusnunia Chalim (belakang) tiba di gedung KPK Jakarta.

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Chusnunia Chalim akrab disapa mBak Nuni iini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, pukul 08.52 WIB didampingi satu ajudannya. Ia enggan berkomentar ketika disapa media.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan agenda klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik Belum Juga Unggah Kabar Terbaru di Instagramnya

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan alasan KPK memanggil Chusnunia untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.

"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan KPK akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," ujarnya.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Menurut data LHKPN Periode 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.

Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. ***

Berita Terkait