Bareskrim Polri Pelajari Berkas Perkara Pelaku KDRT Politisi PKS Bukhori Yusuf, Aniaya Istri Muda yang Hamil

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:25 WIB
Ilustrasi KDRT. Bareskrim Polri Pelajari Berkas Perkara Pelaku KDRT Politisi PKS Bukhori Yusuf, Aniaya Istri Muda yang Hamil (freepik.com)
Ilustrasi KDRT. Bareskrim Polri Pelajari Berkas Perkara Pelaku KDRT Politisi PKS Bukhori Yusuf, Aniaya Istri Muda yang Hamil (freepik.com)

ORBITINDONESIA.COM- Bareskrim Polri kini masih mempelajari berkas perkara politisi PKS Bukhori Yusuf yang didug melakukan KDRT ke istri muda.

Bukhori Yusuf dilaporkan melakukan KDRT ke istri muda yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Sebelumnya, kasus Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sadis! Politisi PKS Bukhori Yusuf Sering KDRT, Cekik dan Injak Istri Muda yang Hamil, Ini Daftar Kekerasannya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan," katanya dikutip dari Antara, Rabu 24 Mei 2023.

Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Begini Respons PKS Mengetahui Kelakuan Bukhori Yusuf Injak Istri Muda yang Hamil Hingga Pendarahan

“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan.

BY mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Baca Juga: TERLALU, Wakapolres Binjai Tiduri Istri Orang, Sekarang Dilaporkan Suaminya

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Halaman:

Editor: Ulil A.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurus Teler Denny Indrayana dan Akal Bulus SBY

Kamis, 1 Juni 2023 | 13:49 WIB

Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa!

Rabu, 31 Mei 2023 | 05:18 WIB
X