DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begini Respons Ketua DPR RI Puan Maharani Tanggapi Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda

image
Begini Respons Ketua DPR RI Puan Maharani Tanggapi Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda

ORBITINDONESIA.COM- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan respons berkaitan dengan kasus KDRT yang melibatkan legislator Bukhori Yusuf.

Belakang ramai di media sosial, masyarakat mengecam aksi brutal mantan politisi PKS, Bukhori Yusuf karena KDRT istri muda dalam keadaan hamil.

Puan Maharani pun meminta penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan legislator DPR RI Bukhori Yusuf harus tegas dan adil bagi para korban.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Banyak Pesawat Tempur Terbang Rendah di Langit Jember, Ternyata Bakal Ada Latihan TNI AU di Sini

"Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus itu," kata Puan Maharani, dikutip dari Antara, Jumat 26 Mei 2023.

Puan menyoroti sejumlah kasus, dimana beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Baca Juga: Kronologi Pengendara Mobil Dinas Polisi Tidak Mau Bayar Tol, Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan!

Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Dosen tersebut diduga menjepit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.

Kemudian, viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya.

Baca Juga: Kenali Jenis Insomnia Akut dan Kronis, Mungkin Kamu Salah Satunya

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bubuk cabai, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut di jambak.

Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

"Kasus-kasus buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," katanya menegaskan.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Puan juga meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT.

Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Puan mengatakan, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya.

Puan juga menilai, banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.

"Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara," jelasnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Sementara itu penanganan kasus KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kurang maksimal-nya penerapan sanksi hukum dalam KDRT dinilai menjadi salah satu sebab masih banyaknya kekerasan rumah tangga terjadi***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

 

Berita Terkait