Dugaan Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:55 WIB
Ilustrasi - Uang Sitaan.
Ilustrasi - Uang Sitaan.

 

ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.

Penyitaan tersebut berkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang bupati Mamberamo Tengah, Papua nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Penyitaan uang tersebut berlangung sewaktu penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Memperingati Hari Amnesty Internasional: Inilah Sejarah dan 4 Fokus Kampanye Pelanggaran HAM di Indonesia

Baca Juga: Yunarto Wijaya: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi Menjadi Pak Harto

Baca Juga: Kronologi Pengendara Mobil Dinas Polisi Tidak Mau Bayar Tol, Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan!

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain berkait  dugaan aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ke beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis. ***

Editor: Syahdu

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jurus Teler Denny Indrayana dan Akal Bulus SBY

Kamis, 1 Juni 2023 | 13:49 WIB

Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa!

Rabu, 31 Mei 2023 | 05:18 WIB
X