ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.
Penyitaan tersebut berkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang bupati Mamberamo Tengah, Papua nonaktif Ricky Ham Pagawak.
Penyitaan uang tersebut berlangung sewaktu penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga: Yunarto Wijaya: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi Menjadi Pak Harto
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain berkait dugaan aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ke beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis. ***
Artikel Terkait
Erick Thohir Ungkap Alasan Utama Timnas Argentina Pilih Timnas Indonesia Jadi Lawan Tanding di FIFA Matchday
Ini Sosok Istri Orang yang Jadi Selingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni, Ternyata...
Sinopsis Film Anna: Keindahan dan Kejahatan dalam Dunia Mata-mata yang Memukau Tayang di Bioskop Trans TV
DISKUSI SATUPENA, Chappy Hakim: Demokrasi Kita Terjebak Pada Siklus Lima Tahunan, Tak Ada Visi Strategis
Liga Inggris: Man United vs Chelsea, Setan Merah Pastikan Tempat di Liga Champions Musim Depan