DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dugaan Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa

image
Ilustrasi - Uang Sitaan.

 

ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Penyitaan tersebut berkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang bupati Mamberamo Tengah, Papua nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Penyitaan uang tersebut berlangung sewaktu penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Memperingati Hari Amnesty Internasional: Inilah Sejarah dan 4 Fokus Kampanye Pelanggaran HAM di Indonesia

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Yunarto Wijaya: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi Menjadi Pak Harto

Baca Juga: Kronologi Pengendara Mobil Dinas Polisi Tidak Mau Bayar Tol, Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan!

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain berkait  dugaan aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ke beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis. ***

Berita Terkait