ORBITINDONESIA.COM- Kuasa hukum politikus PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Bukhori Yusuf, Ahmad Mihda menyampaikan klarifikasi sekaligus pembelaan terhadap kliennya.
Ahmad Mihdan menyampaikan sejumlah bantahan, terutama beredarnya narasi yang terkesan menyudutkan Bukhori Yusuf.
Seperti serangan balik, kuasa hukum Ahmad Mihda tidak menjelaskan bahwa keterangan korban justru telah memfitnah Bukhori Yusuf.
Ahmad Mihdan menyesalkan pemberitaan yang hanya memuat satu sumber dari pihak MY, selaku pelapor, karena memuat informasi tidak objektif dan akurat.
"Tim Hukum BY menyesalkan pemberitaan yang hanya mengambil dari satu sumber, yakni pihak MY, yang kami nilai memuat informasi yang tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY selaku klien kami," kata Ahmad, di Resto Kapau Garuda Kuningan, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023.
Menurut dia, pemberitaan yang tidak akurat terkait urusan kliennya dan mantan istri sirinya itu merupakan masalah pribadi dan tidak sepatutnya dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: TOK! Bekas Rektor Unila Karomani Dihukum 10 Tahun Penjara
Hal itu pun menjadi konsumsi publik dan menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat serta menimbulkan kegaduhan, tambahnya.
Ahmad menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh; karena berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh BY.
Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP, dan bukan KDRT. Sehingga, lanjutnya, itu menafikan tuduhan bahwa BY melakukan KDRT dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Tim Hukum BY menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban, justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu, Ahmad mengaku telah mengumpulkan bukti terkait penyakit yang diderita oleh MY, yang selama ini merupakan pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dia mengatakan hal itu setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum, untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan MY.
Artikel Terkait
Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda, Kuasa Hukum Korban: Sudah Lapor Sejak November 2022!
Politisi PKS, Bukhori Yusuf KDRT ke Istri Muda, Tapi Dipinang Jadi Narasumber Webinar Perlindungan Perempuan
Ramai Politisi PKS Bukhori Yusuf KDRT ke Istri Muda, Islah Bahrawi Bikin Sindiran Telak: Seolah Paling Agamis
Begini Respons PKS Mengetahui Kelakuan Bukhori Yusuf Injak Istri Muda yang Hamil Hingga Pendarahan
Bareskrim Polri Pelajari Berkas Perkara Pelaku KDRT Politisi PKS Bukhori Yusuf, Aniaya Istri Muda yang Hamil
Begini Respons Ketua DPR RI Puan Maharani Tanggapi Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda