DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketentuan Terbaru Naik Kereta Api, Vaksin Tidak Lagi Jadi Syarat Wajib

image
Ketentuan Terbaru Naik Kereta Api, Vaksin Tidak Lagi Jadi Syarat Wajib

ORBITINDONESIA.COM- PT KAI tidak lagi menggunakan syarat vaksin untuk masyarakat yang ingin naik kereta api.

Ketentuan baru naik kereta api tanpa vaksin ini disampaikan setelah muncul surat edaran Sesuai surat Menteri Perhubungan.

Dikutip Orbit Indonesia dari akun Twitter @KAI121 pengumuman vaksin tidak jadi syarat itu disampaikan setelah salah satu netizen membagikan SE dari Satgas Covid-19 terbaru.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penumpang Bus TransJakarta Boleh tidak Bermasker, Asal…

"Vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik kereta api, namun KAI menganjurkan bagi calon penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi," tulisnya, dikutip Minggu 11 Juni 2023.

Hal ini sesuai SE Menhub No. KA.201/1/1 Phb 2023 tanggal 17 April 2023 perihal Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pasca Pencabutan kebijakan PPKM

Kendati demikian, KAI tetap mendorong kepada penumpang selama dalam perjalanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Baca Juga: Raih Treble Winner Perdana, Man City Kini Telah Samai Rekor Rival Sekota Manchester United

Baca Juga: Pekerja Kantoran Banyak Duduk, Inilah Solusinya agar Sehat

"Suhu tubuh <37.3?C, serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat," tulisnya.

Bagi calon penumpang yang dalam kondisi sakit dapat melakukan perjalanan, jika disertai surat keterangan dari dokter.

"Railmin imbau untuk selalu hati-hati ya terhadap akun penipuan yang mengatasnamakan kami," jelasnya.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

 

Berita Terkait